oleh

Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur Unit PPA Polres Empat Lawang Jalan Ditempat

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dalam 3 bulan terakhir setidaknya ada dua (2) laporan kasus pelecehan anak dibawah umur yang para pelakunya belum juga ditahan jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Empat Lawang Sumatera Selatan.

Kedua kasus pelecehan anak dibawah umur yang pelakunya belum ditahan diantaranya kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum PNS inisial LF terhadap siswi magang di Kantor Pos Kecamatan Muara Pinang serta kasus pelecehan yang diduga dilakukan MG kepada siswi SMP kelas VIII di Lintang Kanan.

Jum’at lalu, (20/8/2022), belasan keluarga korban kembali mendatangi unit PPA Polres Empat Lawang untuk yang ke 6 kalinya guna menanyakan kelanjutan laporan yang sudah dibuat 3 bulan lalu namun pelaku belum juga di tahan.

Seperti kedatangan sebelumnya, keluarga korban hanya diberikan janji untuk menjemput pelaku yang sudah berkali-kali dipanggil namun tidak datang ke unit PPA.” Hari Selasa (24/8-red) mereka akan melakukan upaya jemput paksa terhadap pelaku yang disampaikan oleh penyidik. Namun sampai saat ini pelaku masih terus berkeliaran,”ungkap kakak korban menirukan penyidik unit PPA Polres Empat Lawang.

Kakak korban menuturkan bahwa kejadian pelecehan terhadap adiknya terjadi dipenghujung bulan Mei, saat kejadian adiknya sedang sendiri dirumah didatangi pelaku yang berpura-pura mengantarkan undangan.”sewaktu adik saya sedang dirumah tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa undangan lalu memeluk dan meraba adik saya,”ucap kakak korban.

Kakak korban juga menuturkan mereka sudah sering didatangi pihak pelaku yang menawarkan uang agar mau berdamai.”sudah banyak yang datang baik keluarga pelaku maupun preman suruhan yang menanyakan mau minta uang berapa, juga ucapan yang begitu menyakitkan bahwa tidak ada gunanya lapor polisi karena kami orang miskin,”sambung kakak korban.

Masyarakat menilai kejahatan apabila melibatkan oknum-oknum yang mempunyai Power memang sulit terjerat dikarenakan mereka mempunyai relasi yang luar biasa,”selama ini jika sudah berhadapan dengan kekuatan, baik kekuatan uang maupun kekuasaan maka APH terkesan agak lamban menanganinya, namun saya percaya dibawah komando Listo Sigit Prabowo jangan kan penyidik tingkat Polres, tingkat Polda bahkan Mabes Polri pun disikat jika menyalahgunakan kewenangannya,”ucap Zuhri.