oleh

Buron 2 Tahun Pelaku Pembunuhan Adi Putra Berhasil Ditangkap Polisi

#Kapolres Empat Lawang, Wakapolres, Kabag, Kasatreskrim, Kanit Pidum serta jajaran melakukan press release penangkapan pelaku pembunuh di Mapolres Empat Lawang

SUARAEMPATLAWANG.COM

Setelah hampir dua tahun berpindah-pindah tempat pelaku pembunuhan Adi Putra warga Gunung Meraksa Baru Kecamatan Pendopo akhirnya berhasil ditangkap satreskrim Polres Empat Lawang.

Penangkapan pelaku pembunuh berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di Talang Ubang Kecamatan Tebing Tinggi.

Pelaku Peri Yandi alias Goyek (39), merupakan warga Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang menyampaikan pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya pada Kamis dini hari, (1/9/2022).

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Kasatreskrim bersama Kanit Pidum dan jajaran melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Peri Yandi Alias Goyek di Talang Ubang kamis (1/9) sekitar pukul 03.00 dinihari,” ungkap AKBP Helda Prayitno, MM, Kapolrest Empat Lawang.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap korban Adi Putra terjadi pada 10 Desember 2022 lalu di areal perkebunan PT Elap, yang mana Pelaku Peri Yadi melakukan penusukan di dada korban sehingga korban meninggal dunia.

“Alhamdulillah kami telah berhasil menangkap pelaku pembunuh atas nama Peri alias Goyek secara paksa karena pelaku awalnya sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Pelaku diamankan disebuah gubuk di Talang Ubang. Untuk Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara,”ucap Kasatreskrim AKP M Tohirin.