oleh

Disdikbud Kabupaten Empat Lawang Gelar Seminar Diduga Untuk Samarkan Pungli

#Surat Edaran Plt Kadisdikbud Kabupaten Empat Lawang tidak mencantumkan bayaran untuk ikut seminar yang akan berlangsung di GSG 26 September mendatang

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan mengadakan Seminar Kurikulum Merdeka Belajar dengan membebankan biaya Rp.350.000 kepada para kepala sekolah dan guru.

Pemungutan biaya ini terkesan dilakukan secara diam-diam, karena dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang tidak menyertakan keharusan bagi guru untuk membayar.

Berdasarkan surat edaran nomor : 420/1640/SE/A/DIKBUD/2022 yang ditandatangani PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang Drs Jhon Heri pada Tanggal 8-September-2022, yang isinya Tentang Kegiatan Seminar Regional Dengan Kurikulum Merdeka Inovasi Belajar Meningkatkan, guru Kuat, Pelajar Hebat yang ditujukan kesemua sekolah baik SD, SMP/MTS, SMA/SMK se-Kabupaten Empat Lawang tidak menyertakan keterangan nilai nominal biaya yang harus dibayar guru dan kepala sekolah.

Namun dikemudian hari timbul nominal biaya yang harus dibayar oleh peserta seminar dengan nilai nominal yang berbeda dengan acuan status guru. Keharusan membayar ini beredar terbatas di jaringan komunikasi (WA) kepala sekolah.

Beberapa orang guru mengatakan bahwa biaya yang harus mereka bayar bervariasi meski mengikuti kegiatan yang sama. Didalam pesan yang beredar dikalangan Guru ini biaya yang dikenakan berbeda-beda mulai dari Rp 350 Ribu untuk Guru yang sudah bersertifikasi, Rp 250 Ribu Guru biasa dan Rp 200 Ribu untuk Guru PPPK.

“Diklat Nasional yang diadakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan saja berbayar dengan suka rela dan bisa diakses siapa saja dimulai pukul 19.30 WIB dari Tanggal 26-30 September, JP nya juga bernilai 40 sehingga bisa digunakan untuk kredit poin naik pangkat, banyak kegiatan kegiatan serupa yang gratis. Sedangkan yang diadakan Dinas Pendidikan dipatok biaya Ratusan Ribu dengan JP yang tidak jelas,” ucap salah seorang Guru yang enggan disebutkan namanya.

Seperti yang diketahui bahwa program Kurikulum Merdeka Belajar ini adalah program dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Program ini juga sudah disosisalisasikan lewat Diklat dan seminar online tidak berbayar dengan narasumber langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Beberapa Guru binggung mau ikut atau tidak karena sudah ada edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Empat. Tak hanya itu mereka juga mempertanyakan sertifikat JP yang akan dikeluarkan oleh pemateri.

“Ini kegiatan cuma 1/2 hari masa bisa sertifikatnya JP 32. Sedangkan jika full sehari kita cuma dapat 8-12 JP,” ucapnya.

Udin salah seorang masyarakat di Kabupaten Empat Lawang mempertanyakan kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan Empat Lawang karena kegiatan ini diwaktu yang sama bisa diikuti oleh para Guru melalui Zoom dan gratis.

“Coba dipikir, dengan uang Rp 60 Ribu untuk membeli paket kuota internet para Guru bisa mendapatkan sertifikat dengan JP 40 saat mengikuti Diklat melalui Zoom maupun siaran YouTube. Yang nantinya sertifikat tersebut bisa langsung di download. Kalau ikut kegiatan yang digagas Dinas Pendidikan Guru yang ada di Paiker contohnya bisa menghabiskan Rp 500 Ribu untuk biaya, terdiri dari uang pendaftaran, ongkos, jajan serta capek diperjalanan,” ungkap ungkap Udin.

Udin juga meminta aparat penegak hukum baik itu ditingkat Kabupaten ataupun di tingkat Provinsi untuk memeriksa legalitas pemungutan biaya dalam kegiatan seminar ini.

“Harus diperiksa, karena Kurikulum Merdeka Belajar ini merupakan program dari Kementerian Dikbud yang memang harus disosialisasikan, guru-guru harus di diklat agar mengerti inti dari kurikulum tersebut, dan sosialisasi tersebut sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu dan saya yakin sudah banyak guru yang mengikuti atau mengerti tentang kurikulum merdeka belajar ini,” terang udin.

Udin juga menambahkan sudah selayaknya sosialisasi yang seperti ini harusnya menggunakan dana APBD

“Jadi jika dinas pendidikan Kabupaten Empat Lawang tidak mampu menganggarkan lebih baik tidak usah melaksanakan kegiatan, dari pada menimpakan biaya kegiatan kepada para peserta,” kata Udin.

Sekda Empat Lawang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang dikonfirmasi perihal seminar Merdeka Belajar belum membalas pesan yang dikirim awak media, Sabtu (24/9/2022).