oleh

BPKAD Lahat Bayar Penuh Proyek Putus Kontrak, Nilai Kontraknya 24 Milyar Lebih

SUARAEMPATLAWANG.COM

Meski telah putus kontrak, namun tiga proyek fisik tahun 2020 di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tetap dibayar 100% oleh BPKAD Lahat.

Tiga proyek yang berada Disatker Dinas PUPR Kabupaten Lahat ini bernilai 24 Milyar lebih.

Adapun proyek tersebut adalah :

1. Peningkatan jalan Desa Keban Senabing Kecamatan Lahat dikerjakan oleh PT. Arto Podomoro Sukses dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 5.671.592.000 (lima milyar enam ratus tujuh puluh satu juta lima ratus Sembilan puluh dua ribu rupiah)

Berdasarkan LHP BPK Proyek ini telah putus kontrak diangka 40 % namun pada LKPJ Bupati Lahat proyek ini terealisasi 100%.

2. Pemeliharaan periodik Jalan Desa Jajaran Lama – Desa Purbamas – Desa Singapura Kecamatan Kikim Barat yang dikerjalan oleh PT. Karya Duta Mandiri Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.835.668.000 ( Delapan Milyar delapan ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah)

Menurut LHP BPK Proyek ini telah putus kontrak diangka 40% atau Rp. 3.516.595. 864 namun pada LKPJ Bupati Lahat Proyek ini terealisasi 99,8% atau Rp. 8.818.996.664.

3. Peningkatan Jalan Simpang Bandar jaya – lubuk seketi – suka rame Kecamatan Kikim Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.291.601.804 ( Sepuluh Milyar dua ratus sembilan puluh satu juta enam ratus seribu delapan ratus empat rupiah) dikerjakan oleh PT. Jalanmas Raya

Berdasarkan LHP BPK Proyek ini telah putus kontrak diangka 40% atau Rp. 4.096.057.180 namun pada LKPJ Bupati Lahat Proyek ini terealisasi 99,8% atau Rp. 10.271.017.798.