SUARAEMPATLAWANG.COM
Kejaksaan Negeri Lahat melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lahat, Senin (10/10).
Penggeledahan itu dilakukan guna mencari dokumen barang bukti terkait adanya indikasi pencairan Dana Desa sudah 100 persen akan tetapi tidak ada pekerjaan.
Kajari Lahat Nilawati, SH, MH melalui Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto, SH, MH melalui via seluler mengatakan dalam penggeledahan tersebut dirinya beserta tim menyita satu koper dokumen plus laptop.
” Ada temuan penggunaan dana desa yang tidak dikerjakan sama sekali di tahun berjalan sehingga ada indikasi kerugian negara dari pencairan Dana Desa,” Jelas Raden.
Dirinya menilai ada pencairan Dana Desa tanpa melakukan verifikasi di lapangan apakah pekerjaan tersebut sudah dikerjakan atau tidak sehingga pihaknya melakukan penggeledahan.” Ucapnya.(Agustin)