SUARAEMPATLAWANG.COM
Menindaklanjuti seruan Bupati dan Kapolres Empat Lawang tentang kendaraan bodong (kendaraan tanpa surat menyurat), sebanyak 5 unit kendaraan bodong roda dua berbagai merek diserahkan kepala desa ke Mapolsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Camat Tebing Tinggi Noperman Subhi ikut hadir menyaksikan penyerahan kendaraan bodong berharap agar masyarakat tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.” ini sebagai contoh bahwa masyarakat dilarang memiliki kendaraan bodong,” tegas Noperman Subhi.
Ditempat yang sama Iskandar Kades 3A (Mekar Jaya) Tebing Tinggi menyatakan sudah banyak warga yang kendaraannya tidak memilik surat di tahan di Polres Empat Lawang.” Saya berharap masyarakat 3A untuk tidak membeli kendaraan bodong,” tutur Adi.
Penyerahan kendaraan bodong dihalaman Mapolsek dihadiri Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh beserta Kepala Desa se-Kecamatan Tebing Tinggi.
Adapun lima desa di Tebing Tinggi yang menyerahkan kendaraan bodong antara lain :
– Kepala Desa Lampar Baru Alben
– Kepala Desa Terusan Baru Irwansyah
– Kepala Desa Ulak Mengkudu Libarco
– Kepala Desa Ujung Alih Umar Dani
– Kepala Desa Gelanggang Sukri
Diketahui angka kriminalitas dikecamatan Tebing Tinggi menepati urutan kedua, yang mana urutan pertama diduduki Kecamatan Muara Pinang.
Peringkat tersebut menjadi perhatian serius Bupati H Joncik Muhammad dan Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, mereka berharap segera diambil tindakan untuk menurunkan angka kriminalitas hingga nihil.