oleh

Kejari Lahat Tak Mampu Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lahat di Adukan ke Kejati Sumsel

SUARAEMPATLAWANG.COM

Aduan dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat terus bergulir, setelah diadukan ke Kejari Lahat dan tidak diusut sama sekali, akhirnya aduan ini dilayangkan pelapor ke Kejati Sumsel.

Aduan ini disampaikan pelapor ke Kejati Sumsel pada Rabu, 16 November 2022. “Yang jelas saya sangat sabar menunggu dugaan ini terbuka, Rp. 21 Milyar lebih mengalir kemana? angka ini sangat fantastis, semoga Kejati Sumsel dapat memproses laporan saya sehingga dugaan ini terbuka secara terang benderang,” kata pelapor.

Dugaan korupsi ini terjadi pada penggunaan dana BOS tahun 2020 yang tidak memiliki dasar hukum yang sah, anggaran tersebut bernilai Rp. 21 Milyar lebih yang berasal dari Silpa dana BOS Afirmasi dan kinerja serta dana BOS Reguler dan BPKAD Lahat menerbitkan SP2B sehingga dinas Pendidikan menggunakan dana tersebut.

Sebelumnya dugaan korupsi ini sudah dilaporkan ke Kejari Lahat, namun karena tidak diusut, pelapor akhirnya membawa pengaduan itu ke Kejati Sumsel