#Pelaku Ebitra bin Sakar saat ditangkap ditempat persembunyian (foto istimewa)
SUARAEMPATLAWANG.COM
Ebitra bin Sakar warga desa Kebon Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang sungguh tega membunuh tetangganya sendiri hanya karena permasalahan kayu bakar.
Kejadian pembunuhan terjadi di samping rumah korban Rusda bin Ali Daketi yang notaben adalah tetangganya sendiri.
Pelaku Ebitra membunuh korban dengan cara membacok korban mengunakan parang sehingga korban meninggal di tempat. Senjata yang digunakan pelaku adalah parang sepanjang 50 cm.
Warga sekitar menjelaskan kejadian dipicu ketersinggungan pelaku terhadap korban yang meletakan kayu bakar didepan rumah pelaku tanpa izin.
Emosi tak terbendung membuat pelaku kalap dan membacok korban bertubi-tubi hingga mengakibatkan korban mengalami luka di leher bagian belakang, mulut, bahu kanan serta dada sebelah kanan dan meninggal dilokasi.
Setelah membunuh korban, pelaku lantas melarikan diri ke rumah kerabatnya di desa Tanjung Ning Simpang, namun pelarian pelaku terendus pihak Polres Empat Lawang Polda Sumsel. Kasat Reskrim Polres Empat Lawang dan Kapolsek Tebing Tinggi yang langsung menangkap pelaku dan membawa pelaku ke Polres Empat Lawang.
” kejadian pembunuhan sekitar pukul 16.30 WIB di samping rumah pelaku. Pelaku sudah ditangkap, penangkapan setau saya langsung dipimpin Kasatreskrim, Pak Kapolsek Tebing Kanit Pidum dan jajaran,” ungkap warga melalui sambungan telepon, Selasa (6/12/2022).