SUARAEMPATLAWANG.COM
Aset perusahaan adalah semua sumber ekonomi atau kekayaan yang dimiliki oleh entitas yang diharapkan mampu memberi manfaat usaha di masa mendatang. Sumber ekonomi atau kekayaan tersebut adalah sumber daya yang dimiliki, baik dalam bentak atau hak kuasa yang didapatkan di masa lalu sehingga dapat memberi manfaat di masa mendatang.
Aset dapat diakui jika semua sumber ekonomi dapat diukur dengan satuan mata uang, baik rupiah, dolar, atau mata uang lainnya. Aset merupakan bagian penting dalam sebuah perusahaan. Dengan adanya aset yang dimiliki perusahaan, bisnis dapat terus beroperasi dengan lancar.
Aset bukan hanya dalam bentuk uang tunai, tanah, bangunan, peralatan, ataupun perlengkapan. Namun aset juga dapat berupa sumber daya manusia seperti karyawan dan pelanggan.
Aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nomor 1510 yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasar 3 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan sangat kurangnya perhatian dan pengawasan karena saat ini kondisinya kotor dan kumuh sehingga tidak indah di pandang apalagi di pusat kota.
Ketua Ormas Perpam DPD Muara Enim DPW Sumsel angkat bicara saat dibincangi pada hari Kamis (27/7/2023) berjumpa di seputaran Pasar Muara Enim. Natan mengatakan.” Jika aset tanah tersebut sudah tidak dipedulikan dan diperhatikan lagi sebaiknya di lelang saja untuk masyarakat. Hal sepele ini saja tidak becus di urus maka sebaiknya Kepala Divisi Regional (Kadivre) 3 PT KAI (Persero) itu dicopot dan diganti saja,” ujar Natan, Kamis 27 Juli 2023.
Sementara itu di tempat yang sama, Dekiy Ketua LSM Brantas DPD Muara Enim saat dimintai juga tanggapan. Ia mengungkapkan Kepala Bidang Aset PT KAI juga harus ikut bertanggung jawab menjaga dan membersihkan aset tanah dan bangunan tersebut.” Karena dikhawatirkan disana sudah menjadi sarang hewan buas seperti ular berbisa sehingga dapat membahayakan para pedagang yang berjualan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi itu,” imbuh Dekiy.(Editor Dharmawan SE)