SUARAEMPATLAWANG.COM
Pemberian remisi HUT RI ke-78 kepada warga binaan Lapas kelas II B Empat Lawang secara simbolis diserahkan Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH bersama Wakil Bupati Yulius Maulana, ST, Kamis 17 Agustus 2023.
Sebanyak 192 warga binaan pemasyarakatan menerima pemotongan hukuman 1 hingga 5 bulan, bahkan 4 warga binaan bisa langsung bebas setelah menerima remisi khusus hari kemerdekaan.
Dalam sambutan yang disampaikan atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, Bupati Dr. H. Joncik Muhammad, menekankan pentingnya bersyukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Slogan Hari Ulang Tahun RI ke-78 dengan tema besar “Terus Melaju untuk Indonesia Maju’ memiliki arti khusus dalam menghadapi tantangan perubahan akibat pandemi,” kata Bupati di Lapas Tebing-Tinggi
Bupati Empat Lawang juga menyoroti pentingnya menghormati perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Ia mengungkapkan rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam konteks ini, pemerintah memberikan penghargaan berupa pengurangan masa pidana (remisi) kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam program pembinaan serta memenuhi syarat hukum yang berlaku.
Pada akhir sambutannya, Bupati Joncik Muhammad mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peringatan Kemerdekaan sebagai momentum meningkatkan pelayanan, mendukung masyarakat, dan mendorong inovasi positif dalam pemerintahan.
Kepala Lapas berharap bahwa remisi ini akan memberikan kesempatan bagi para warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan kontribusi yang positif. “Mari kita tinggalkan masa lalu dan berfokus pada masa depan yang lebih baik,” tutur Yosef Leonard Sihombing.