oleh

Jaring Calon Guru Penggerak, Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang Adakan Coaching Clinic

SUARAEMPATLAWANG.COM

Guna memaksimalkan proses Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 10 Tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang laksanakan Kegiatan Coaching Clinic pendafataran Guru Penggerak Jenjang SMP.

Guru Penggerak Angkatan 10 diperuntukkan bagi pendidik dari 514 kabupaten/kota sasaran. Kabupaten Empat Lawang Menjadi salah satu Kabupeten Sasaran Untuk mendaftar Program Guru Penggerak, 55.000 Calon Guru Penggerak terpilih akan menjalani pendidikan.

Kegiatan Coaching Clinic pendfataran Guru Penggerak Angkatan 10 dilaksanakan di SDN 5 Tebing Tinggi. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Balai Peningkatan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan Aria Ahmad Mangun Wibawa, S.Psi., M.Si dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang SUHAIDA, S.Sos, Kabid GTK Albaihaki, S.Kom., MM, Kabid Pembinaan SD Syahrial Effendi, SH, M.Pd, Kabid Pembinaan SMP Gusmedi Sabarudin, ST., M.Pd.

Dalam sambutannya Kepala BPMP menyampaikan Bahwa guru penggerak kelak dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan berkolaborasi secara mandiri dan memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berprilaku sesuai kode etik,serta dapat berkolaborasi dengan orangtua siswa dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan siswa.

Suhaida Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa sampai dengan Angkatan 9 Kemarin, untuk Kabupaten Empat Lawang baru 10 Guru yang dinyatakan Pelaksana Guru Penggerak, 1 Guru TK, 5 Guru SD dan 4 Guru SMP.” Semoga dengan Kegiatan Coaching Clinic ini akan semakin banyak Guru di Empat Lawang bisa menjadi Pelaksana dari Program Guru Penggerak,” harap Suhaida.

Baca juga : Joncik Muhammad Dukun Pembentukan PP di kabupaten Empat Lawang

Kabid GTK, Albaihaki menyampaikan tujuan Coaching Clinic Pendaftaran Calon Guru Penggerak adalah untuk membantu Guru yang memiliki kesulitan ataupun memiliki pertanyaan seputar proses pendaftaran CGP Angkatan 10 tersebut. kegiatan ini juga menghadirkan Fasilitator Guru Penggerak dan Guru penggerak yang telah lolos seleksi CGP di angkatan sebelumnya yang akan membagikan pengalamannya sekaligus menjadi narasumber dalam melakukan pendaftaran CGP.

Siapa yang Bisa Mendaftar Guru Penggerak?

Berikut individu yang bisa mendaftar Guru Penggerak:

• Guru ASN maupun non-ASN asal sekolah negeri maupun sekolah swasta di pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK

• Kepala sekolah yang belum punya Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN asal sekolah negeri maupun sekolah swasta jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Tahap Seleksi Calon Guru Penggerak

• Registrasi, pemberkasan, pengisian esai, unggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penilaian portofolio, dan penilaian esai

• Penilaian simulasi mengajar dan wawancara