SUARAEMPATLAWANG.COM
Maraknya beberapa kasus yang sering terjadi di berita berita tentang tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri melalui agen ilegal sehingga banyak korban berupa gaji yang tidak dibayar bahkan mendapat siksaan dari majikan.
Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) mengadakan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO)di disetiap kecamatan.
Dalam sosilisasi tersebut DPPPA bekerja dengan unit PPA Polres Empat Lawang sebagai narasumber dan dihadiri ibu PKK dan perangkat desa.
Menurut kepala dinas PPA Rita Purwaningsih melalui kabid PPA Khairum Niswa, SKM mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ni agar masyarakat dapat mengetahui apa itu tindak pidana perdagangan orang. Sehingga apabila ada di desa oknum yang mengajak kerja di luar negeri supaya diselidiki dulu agen yang akan menyalurkan TKI tersebut.” Apakah agen tersebut legal atau tidak,” terangnya, Senin (18/12/2023).
Dikesempatan itu juga bidang PPA mengeluarkan layanan berupa call center untuk pengaduan kekerasan perempuan dan anak.” Agar lebih memudahkan masyarat yang ingin melapor kasus perempuan dan anak. Jadi masyarakat yang diluar kecamatan Tebing Tinggi tidak lagi kesusahan untuk ke kantor DPPPA karena jarak yang jauh. Cukup telpon atau melalui whatsapp 0822 8009 5003 saja. Kita akan datang dan mendampingi korban selama mengikuti proses hukum,”tutur Khairum Niswa.