oleh

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Kejari Lahat Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Inpekstorat Lahat dan Dinas Koperasi UMKM masuk radar Kejaksaan Negeri Lahat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas fiktif anggaran tahun 2020. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak hotel yang berada di kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas serta saksi lainnya sudah diperiksa pihak Kejari Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin, SH., MH menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Lahat masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor sedangkan untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan, Rabu, (24/01/24) di ruang kerjanya pukul 14.15 WIB.

“Saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejaksaan Negeri Lahat ada hubungan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif,” jelas Muttaqin.

Masih kata Kajari.” Untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” ungkapnya.