oleh

Warga Lahat Diduga Dianiaya Oleh Oknum Polisi Anggota Polres Lahat Sampai Tewas

Istri almarhum Chandra Widodo saat dibincangi awak media (foto tangkapan layar)

SUARAEMPATLAWANG.COM

Chandra Widodo Seorang warga Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan diduga dianiaya oleh oknum anggota Polres Lahat sampai tewas. Peristiwa ini terjadi saat melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga terduga penyalah guna narkoba, Selasa 30 April 2024.

Di beberapa bagian tubuh korban didapati luka lebam seperti di bagian rusuk, kaki memar, di kepala terdapat luka robek dan kondisi tangan luka lecet seperti habis diborgol.

Pihak keluarga mengetahui kematian chandra saat dihubungi oleh Ari Setiawan polisi anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang menyuruhnya ke RSUD. Semula Chandra hanya dikabarkan pingsan. Namun sesampai di rumah sakit, pihak keluarga mendapati Chandra sudah meninggal dunia.

Pihak keluarga pun sempat bersitegang dengan pihak kepolisian yang menjelaskan penyebab kematian Chandra yang dikatakan jatuh ke jurang.

Tidak terima dengan kematian chandra yang dirasa janggal, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Lahat.

Dari kejadian tersebut, keluarga merasa ada yang janggal karena pada tubuh korban didapati beberapa luka lebam persis dibagian tubuh korban bagian rusuk, serta bagian kepala terdapat luka robek seperti terkena benda tumpul dan kondisi tangan luka lecet seperti habis diikat.

“Kami melihat kondisi Kak Cacan meninggalnya dalam keadaan tidak wajar, bagian tubuh luka lebam, di kepala luka robek seperti dipukul serta dibagian kaki juga ada memar, ditangannyo kami jingok cak seperti abis keno ikat,”terang Eva adek Candra.

Istri korban Sepata Usdiana juga merasa janggal dengan kematian suaminya dan meminta pihak kepolisian jujur.” Saya berharap ada itikad baik dan kejujuran dari aparat, itu harapan keluarga kami. Sampai di rumah sakit kami diomongi oleh polwan bahwa laki aku tubmasuk jurang, tapi masuk jurang badannyo tu katek yang lecet-lecet cuma ada bekas borgol berbekas nian ditangan, luka di kepala dan di kaki,” ungkap istri korban.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga dikonfirmasi, mengatakan ia menghormati upaya hukum yg ditempuh keluarga almarhum Candra dengan membuat laporan polisi.

“Saya pastikan proses hukumnya akan berjalan transparan, saya siap 24 jam komunikasi dengan keluarga korban. Manakala ada anggota saya yang melanggar aturan berupa melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan almarhum meninggalkan dunia saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,”tegas Kapolres Lahat saat diwawancarai awak media.

Meninggalnya Candra terjadi saat penggerebekan yang dilakukan polisi di kediaman Padel Amirat (23) warga Jalan PNPM II Gang Bersama II Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.