oleh

PT Kendi Arindo Empat Lawang Diduga Beroperasi Tidak Kantongi HGU Hingga Beli Ratusan Hektar Tanah Warga Tanpa Bayar PPHTB

Foto hanya ilustrasi

SUARAEMPATLAWANG.COM

Sejak 16 Tahun silam PT Arindo berlokasi di Padang Ajan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan yang bergerak di bidang pembuatan arang mulai beralih fungsi merambah perkebunan sawit.

” Tanah warga sudah 200 hektar dibeli PT Kendi Ariondo, saat ini mereka menanam sawit,” ungkap Aswin warga Tebing Tinggi binggung, 30 Juni 2024.

Senada Kepala Desa Batu Raja Baru Agustian juga ikut mengeluhkan selama 16 tahun PT Kendi Arindo beroperasi pemerintah desa mengaku tidak pernah mendapatkan manfaat khususnya dana CSR dari perusahaan.” Disini 900 hektar lahan yang sudah dibeli PT, namun keberadaan perusahaan bisa kita bilang tidak berkontribusi bagi Pemdes maupun masyarakat, saat ini mereka juga menanam kelapa sawit, CSR tidak pernah dikucurkan,” ungkap Kepala Desa.

Dari informasi yang didapat awak media PT Kendi Arindo selama 16 Tahun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), mereka hanya mengantongi SIUP, begitupun pembelian yang dilakukan diduga tanpa membayar PPHtB yang dikenakan terhadap Pihak Penjual (yang mengalihkan Hak) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan kepada pemerintah daerah.

Aswin berharap keberadaan perusahaan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.” Komitmen perusahaan seharusnya bisa berdampak bagus untuk perekonomian masyarakat dan daerah, untuk itu kami berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait bisa melakukan inspeksi terhadap aktivitas perkebunan,” sambung Aswin.

Hingga berita ini ditayangkan tim masih berusaha melakukan upaya konfirmasi ke PT Kendi Arindo namun belum ada yang bisa dihubungi.(Red).