oleh

Tidak Transparan Dana Bos, LSM KPK Nusantara Laporkan Seluruh Kepala Sekolah SMA Empat Lawang 

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dewan Pengurus Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Nusantara (DPD LSM KPK Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan melaporkan Seluruh kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Empat Lawang dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) serta dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022, dan 2023, Minggu(18/8/24)

Seluruh kepala sekolah yang dilaporkan adalah kepala :

SMA 1 tebing tinggi

SMA 2 tebing tinggi

SMA 1 Saling

SMA 1 pendopo barat

SMA1 muara Pinang

SMA 1 pendopo

SMA 1 Paiker

SMA 2 Lintang Kanan

SMA 1 talang Padang

SMA 3 tebing tinggi

Langkah ini diambil setelah DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi dengan nomor surat 147/KK-KPKN/VII/2024, 151/KK-KPKN/VII/2024, dan 157/KK-KPKN/VII/2024, namun respons dari pihak sekolah dianggap tidak memadai.

Kepada wartawan Dodo Arman menjelaskan dari semua sekolah tersebut tidak membalas surat klarifikasi yang dilayangkan oleh DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera selatan.

” Dalam balasannya, kedua sekolah tersebut menyatakan bahwa pengelolaan keuangan BOS mereka telah berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) BOS dan telah disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan serta diperiksa oleh TIM Manajemen BOS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, Dodo Arman, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, menyebutkan bahwa balasan surat dari kedua sekolah tersebut tidak memenuhi apa yang diminta dalam surat klarifikasi dan konfirmasi yang dilayangkan oleh pihaknya.

“Balasan yang kami terima tidak sesuai dengan permintaan dalam surat klarifikasi. kami menduga ada ketidak sesuaian dalam pengelolaan dana BOS yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya,

Sementara itu ketua forum SMA Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi melalui via telpon dan WhatsApp mengatakan.”Maaf dex ayuk ketua forum terkait jawaban surat klarifikasi dari Lembaga KPK Nusantara tidak ada solusi,” katanya.

Ketua forum SMA Empat Lawang juga mengatakan.”Alangkah baik jika adek temui kepala kepala sekolah masing-masing dan maaf ayuk juga tidak berani memberikan nomor WA seluruh Kepsek SMA Empat Lawang nanti mereka marah sama ayuk,” kata ibuk Herlina ketua forum SMA empat melalui pesan via wa Tutupnya.

Dengan penuh rasa kecewa ketua lembaga KPK Nusantara menegaskan, tindakan semacam ini tidak bisa diterima. kami ingin semua pihak bertindak transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pihak sekolah seharusnya menyikapi laporan ini dengan serius dan memberikan penjelasan yang memadai,” tegas Dodo Arman.

DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera selatan akan melaporkan semua kepala sekolah SMA tersebut ke aparat penegak hukum dan meminta agar investigasi lebih lanjut dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah tersebut Pungkasnya.(red).