SUARAEMPATLAWANG.COM
Darli SH, anggota DPRD Empat Lawang dari Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Empat Lawang periode 2024-2029 ditandai penerima palu sidang yang diserahkan langsung Persi, SE anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan terpilih pada Pileg 14 Februari lalu, Persi juga merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang 2019-2024.
Ia didampingi oleh Arifa’i dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua Sementara. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) Empat Lawang, Junaidi.
Penunjukan Darli dan Arifa’i sebagai pimpinan sementara DPRD dilakukan karena PAN dan PDIP merupakan dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024. Dalam sambutannya, Darli menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Empat Lawang atas partisipasi mereka dalam Pemilu, yang dinilainya berjalan dengan sukses dan demokratis.
Darli juga menekankan pentingnya peran legislatif ke depan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Terima kasih kami sampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga PPS, serta kepada Bawaslu yang telah mengawasi jalannya pemilu sesuai aturan. Tidak lupa juga kepada pihak keamanan yang menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Selain itu, Darli mengapresiasi dukungan dari pimpinan PAN dan PDIP yang telah mempercayakannya memimpin sementara. Ia berharap seluruh anggota legislatif yang baru dapat bekerja sama hingga terbentuknya pimpinan definitif. “Tugas pimpinan sementara ini sudah diatur, yaitu memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta menyusun rancangan tata tertib untuk proses pembentukan pimpinan definitif,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Darli juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pembangunan di Empat Lawang. “Semangat kerja keras dan kolaborasi adalah kunci untuk mencapai tujuan kita bersama,” tutupnya.
Penetapan Dari, SH., MH sebagai Ketua DPRD dilakukan pada sesaat setelah pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang terpilih masa bakti 2024-2029 di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.