Foto : Kuasa hukum Joncik-Arifa’i calon Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang 2024 Taufikurahman
SUARAEMPATLAWANG.COM
Sudah-Sudahlah, Sudah-Sudahlah, ucapan tersebut keluar dari mulut kuasa hukum pihak terkait dalam hal ini calon Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 2 Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH dan Arifa’i, SH saat diwawancarai awak media selepas keluar dari ruang sidang musyawarah terbuka sengketa proses Pilkada di kantor Bawaslu empat lawang 1 Oktober 2024.
Kata Sudah-Sudahlah yang diucapakan pengacara berkepala plontos Taufikurahman, menjadi viral di jagat dunia nyata dan dunia maya di empat lawang. Video Sudah-Sudahlah sudah ditonton ratusan ribu kali dan dibagikan puluhan ribu kali diberbagai jejaring media masa.
Bahkan, kata Kata Sudah-Sudahlah nyaris digunakan sebagian masyarakat empat lawang dalam beberapa hari terakhir. Kata Sudah-Sudahlah keluar dari mulut pria yang mengaku kelahiran muara danau besar di kertapi secara spontan saat memberikan stateman terkait gugatan kuasa hukum Hba-Henny, atas putusan Tidak Memenuhi Syarat sebagai bakal calon Bupati empat lawang di pilkada serentak 27 November 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat lawang.
“Secara etika dan moral beliau ini sudah tidak pas lagi untuk maju mencalonkan jadi kalu baso kito ni Sudah-Sudahlah, Sudah-Sudahlah berentilah karena beliau ini sudah lagi idak pantas lagi untuk maju sebagai bupati karena pernah tersandung kasus korupsi dan pernah menjadi terpidana di tahun 2013,” ucap Taufikurahman di Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.