oleh

CV TIMBUL JAYA SEBUT SUDAH IZIN PEMDES AMBIL BATU DI SUNGAI TANJUNG AGUNG ULU MUSI

Foto tangkapan layar video postingan desa Tanjung Agung

SUARAEMPATLAWANG.COM

Pemilik proyek penahan banjir di sungai desa Tanjung Agung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang mengaku pengambilan batu untuk mengisi bronjong di proyek senilai Rp 3.891.403.840,45 (tiga miliar delapan ratus sembilan puluh satu juta empat ratus tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah koma empat puluh lima sen) sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Yo la suda kordinasi samo pemdes (iya sudah koordinasi dengan pemerintah desa),” jawab Trimin di nomor 0853 698* **** Minggu (3/11).

Kepala desa Tanjung Agung saat dikonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan pihak pemborong belum bersedia memberikan jawaban hingga berita ditayangkan.

Sebelumnya akun media sosial milik pemerintah desa Tanjung Agung memposting video pekerja pengisian kawat bronjong di desa Tanjung Agung. Dalam video tersebut para pekerja terlihat mengambil material (batu) dari dalam sungai di sekitar lokasi pekerjaan. 

Sayangnya video tersebut telah hilang di group facebook Tanjung Agung. Kepala desa Tanjung Agung belum bersedia memberikan tanggapan atas pernyataan pihak pemborong bahwa Pemdes memberi izin pengambilan batu di sungai Tanjung Agung.

Umumnya, dalam perjanjian kontrak pembangunan bronjong material batu yang digunakan berasal dari luar. material batu tersebut harus berasal penambangan yang memiliki izin dan tidak berasal dari sungai yang akan dibangun bronjong.

Pada laman LPSE Empat Lawang, proyek dengan nama Pengendali Banjir Sungai Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulu Musi dimenangkan oleh CV TIMBUL JAYA yang beralamat di Jalan Jati Kecamatan Pendopo dengan penawaran Rp 3.891.403.840,45. CV TIMBUL JAYA mengalahkan 2 CV yaitu Bumi Kita dan Tiga Putra Muara Ogan yang tidak melampirkan dokumen pendukung dalam lelang tersebut.

Tidak hanya itu, CV TIMBUL JAYA di tahun 2024 juga mendapatkan pekerjaan Normalisasi Sungai Air Kemaang desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo. Lagi-lagi CV TIMBUL JAYA mengalahkan CV Bumi Kita dan CV Tiga Putra Muara Ogan yang kembali tidak melampirkan dokumen pendukung dalam lelang tersebut.

Proyek dengan anggaran senilai Rp 3.891.750.711,42 (tiga miliar delapan ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu tujuh ratus sebelas rupiah koma empat puluh dua sen) tersebut berada di areal perkebunan kelapa sawit. HR warga pendopo yang menghubungi awak media menyampaikan proyek normalisasi tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan dinilianya kurang bermanfaat.” Normalisasi tersebut jauh dari permukiman warga karena dikerjakan areal perkebunan sawit. Pohon bambu ditimbun dengan tanah, parah pokoknya,” ucap HR pada 18 Oktober 2024.