oleh

Empat Lawang Raih Penghargaan Sebagi Kabupaten Peduli HAM

SUARAEMPATLAWANG.COM

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI, menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Menteri Hak Asasi Manusia Republik indonesia telah menetapkan Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor:MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Dalam Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang membina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023 dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.

Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan  kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

PJ. Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, AP. MM, menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.

“Penghargaan  ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya.(Ade)