oleh

Paslon Nomor Urut 1 dan 2 Desak Bawaslu Pagar Alam Segera Gelar PSU di 40 TPS Pagar Alam Selatan

SUARAEMPATLAWANG.COM

Tim kuasa pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam nomor urut 1 Hepy-Efsi dan nomor urut 2 Alpian-Alfikriansyah mendesak Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) di 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbukti curang.

Hal tersebut disampaikan Taufikurahman kuasa hukum Hepy-Efsi di kantor Bawaslu Kota Pagar Alam, Selasa (3/12/2024).

Menurut pria berkepala plontos tersebut, kecurangan di Pilwako Pagar Alam berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau (TSM) dan berpotensi masuk kategori pidana. Mereka menemukan 156 TPS yang melakukan kecurangan namun saat ini baru 40 TPS yang dilaporkan. 

Untuk itu bersama kuasa paslon 2 kompak meminta kepada Bawaslu untuk segera memenuhi permintaan dari paslon 1 dan 2.”Kami mewakili puluhan ribu masyarakat Pagar Alam yang merasa tersakiti, kami menemukan banyak-banyak sekali kecurangan. Harapan kami agar Bawaslu segera memproses semua laporan ini dengan baik dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan kita yaitu PSU,” ucap kuasa hukum Hepy-Efsi.

Sementara Tunteja Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel sebagai salah satu parpol pengusung Alpian-Alfikriansyah mengatakan kecurangan pada Pilwako Pagar Alam 27 November lalu dilakukan secara terang-terangan sehingga sependapat dengan kuasa hukum paslon nomor urut 1.”Kecurang-kecurangan sudah kita inventarisil tampak nyata sangat terjadi, jadi kami sepakat dengan paslon nomor urut 1 untuk segera dilakukan PSU,”ucap Tunteja.

Untuk itu mereka mendesak Bawaslu segera merespon laporan yang telah mereka layangkan agar Kota Pagar Alam tetap damai.”Kami mendesak laporan kami untuk segera diproses jika tidak maka kami akan menghadirkan puluhan ribu pendukung kehadapan mereka,”ucap kuasa hukum Alpian-Alfikriansyah.

Ditambah oleh Taufiqurrahman pelanggaran pemilu di Kota Pagar Alam bukan hanya pelanggaran administratif tapi sudah mengarah ke pidana.”Bukan hanya pelanggaran administratif yang ditemukan tapi pidana pemilu, kami ingatkan hati-hati teman-teman penyelenggara ini pidana murni. Untuk itu kami menunggu respon cepat dari Bawaslu Pagar Alam untuk segera mengelar PSU, hari ini betul cuaca Pagar Alam sejuk tapi hati kita sedang panas, dan kita hanya bisa meredam tapi kita tidak tau jika Bawaslu tidak merespon,”ucap mantan anggota DPRD Jakarta 2 periode.