SUARAEMPATLAWANG.COM
Yulius Sugiantara Sekretariat Daerah (Sekda) didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) direncanakan kunjungi 10 Kecamatan yang terbesar di kabupaten empat lawang.
Kunjungan diawali pada kantor camat Tebing Tinggi dan Saling, puluhan kepala desa hadir dalam kunjungan tersebut.
Pada Jumat pagi (17/1/2025) Yulius Sugiantara bersama tim sambangi kantor camat Talang Padang dan dilanjutkan ke kantor camat Pendopo Barat (Pobar).
Dalam kunjungan tersebut ikut diantaranya kepala badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang dan Kepala BNN.
Berbagai program pemerintah disampaikan Yulius saat menyampaikan pidato dihadapan camat dan kepala desa. Begitupun terkait pengelolaan Dana Desa (DD), Yulius meminta kepala desa agar digunakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan, program kepala daerah terpilih dalam mensukseskan Empat Lawang Madani sangat penting diselaraskan dengan program desa.
Sekda juga menyampaikan, progam makan gratis bagi anak sekolah merupakan peluang bisnis bagi BUMDes agar berkembang.”Makan siang gratis isu yang berkembang melalui TNI. Mereka pasti memerlukan pasokan, baik itu sayur bayam, telur, ikan, daging dan buah-buahan. Kepala desa mesti melihat peluang ini, ajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah, gunakan untuk menanam sayuran, kolam ikan, maupun membuat peternakan sehingga menambah penghasilan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan,” ungkap Yulius.
“Kalau penghasilan satu keluarga Rp 420.000,00 perbulan, itu masuk dalam kategori keluarga miskin, nah, peran kepala desa dalam menekan angka kemiskinan menjadi garda terdepan dan berperan penting, sehingga program Madani, Makmur, bisa sama-sama kita wujudkan. Mari bahu-membahu, bantu pemerintah dalam mensukseskan masyarakat yang Makmur dan Damai,” sambung Yulius di kantor camat Talang Padang.
Sementara itu kepala BNN, Andi Kurniawan dalam sambutan di kantor Camat Pobar mengajak para kepala desa untuk terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Ia juga meminta kepala desa maupun masyarakat, yang mengetahui korban penyalahgunaan narkoba segera dilaporkan agar dilakukan Rehabilitasi.”Korban penyalahgunaan narkoba tidak mesti dipenjara, mereka harus direhab agar sembuh, bisa datangi Puskesmas terdekat maupun ke kantor BNN kabupatenempatlawang, ” ujar Andi Kurniawan.