SUARAEMPATLAWANG.COM
Persiapkan peserta untuk mengikuti lomba Musbaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten yang akan diselenggarakan pada bulan Februari nanti, Camat Talang Padang, Sofian Haris, SE., MM buka seleksi MTQ di kantor Camat, Selasa 21 Januari 2025.
Mengambil Tema”” Meneguhkan Pengamalan Nilai-nilai Al-Quran Dalam Kehidupan Bermasyarakatan Dalam Mewujudkan Masyarakat Empat Lawang MADANI “, Sofian Haris meminta para peserta MTQ terus mengasah kemampuan agar nantinya memberikan hasil terbaik dan dapat mengharumkan nama Kecamatan Talang Padang bahkan Kabupaten Empat Lawang.
“Secara kualitas qori-qoriah dan hafid hafidzah tidak kalah dengan Kecamatan lain, dibuktikan kita pernah mandapat juara umum pada saat MTQ di Kecamatan Ulu Musi, bahkan Kecamatan Talang Padang belum pernah keluar dari 5 besar saat MTQ di kabupaten empat lawang,” ucap Sofian Haris dihadapan para kepala desa dan peserta MTQ.
Ia meminta para kepala desa yang belum sempat membawa anak-anak mendafatar untuk secepatnya mmendaftarkan”Yang belum sempat daftar hari ini silakan untuk mendafar,” himbaunya.
Kepada para panitia dan guru-guru pembimbing, Haris berpesan untuk terus mengasah kemampuan anak-anak dan para peserta MTQ supaya mendapat hasil yang diinginkan.
“Kepada para panitia buatlah peserta menjadi nyaman agar tidak gugup, sehingga perlombaan hari ini berjalan kondusif dan menghasilakan peserta terbaik untuk menghadapi MTQ tingkat Kabupaten bulan Februari mendatang,” sambung Haris.
Haris berjanji akan memberikan bonus bagi peserta MTQ yang meraih juara di MTQ tingkat Kabupaten nanti.”Tolong yang akan diikutkan yang mendapat peringkat 1 2 dan 3 untuk terus di asah kemampuannya dan terus dilakukan pelatihan, sehingga kemampuan nya memang siap secara mental, fisik maupun hapalan saat perlombaan ditingkat kabupaten. Bagi yang berprestasi akan kita berikan bonus,” tutup Haris disambut tepuk tangan meriah.
Pada ajang MTQ, cabang-cabang lomba yaitu Tartil, Hifzh, Dakwah, Khath, Adzan, Khotbah, Doa, Makalah Ilmiah, diikuti golongan dewasa maksimal umur 40 tahun, golongan anak-anak putra dan putri, dengan batas umur maksimal 13 tahun dan golongan tartil Al-Quran putra dan putri, dengan batas umur maksimal 10 tahun.