SUARAEMPATLAWANG.COM
Tahun politik kembali hadir, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan bagi daerah dan negara. Namun, dalam menentukan pilihan, kaum Muslimin harus berhati-hati agar tidak memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak buruk, terutama yang pernah terlibat dalam praktik suap atau menyogok hakim.
Islam mengajarkan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus diemban oleh orang yang jujur dan adil. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
> إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sungguh, Allah memerintahkan kalian untuk memberikan amanat kepada yang berhak.”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan harus diserahkan kepada orang yang layak, bukan kepada mereka yang pernah berbuat curang atau merusak sistem keadilan dengan cara menyogok.
Menyogok Hakim adalah Perbuatan Dosa Besar
Suap, termasuk menyogok hakim, adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
> لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ فِي الْحُكْمِ
“Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap dalam hukum.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa suap dalam proses hukum adalah perbuatan yang sangat tercela. Jika seorang calon pemimpin pernah terlibat dalam menyogok hakim untuk mempengaruhi keputusan hukum, maka ia telah melakukan perbuatan yang diharamkan dan tidak pantas diberikan amanah kepemimpinan.
Pemimpin yang Menyogok Hakim Tidak Layak Dipilih
Menyogok hakim bukan hanya menunjukkan ketidakjujuran, tetapi juga merusak sistem keadilan yang seharusnya dijaga demi kepentingan rakyat. Jika seorang calon pemimpin memiliki rekam jejak seperti ini, bagaimana ia bisa berlaku adil dalam mengelola pemerintahan?
Allah SWT berfirman:
> وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.”
(QS. Hud: 113)
Suap adalah bentuk kezaliman karena merampas hak orang lain melalui cara curang. Memilih pemimpin yang memiliki riwayat menyogok hakim sama saja memberikan amanah kepada orang yang telah berbuat zalim.
Gunakan Hak Pilih dengan Bijak
Sebagai umat Islam, kita harus selektif dalam menentukan pilihan. Jangan tergoda oleh janji-janji manis atau iming-iming materi, tetapi pilihlah pemimpin yang memiliki integritas, kejujuran, dan rekam jejak yang bersih.
Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur’an:
> إِنَّ اللَّهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan memperbaiki perbuatan orang-orang yang berbuat kerusakan.”
(QS. Yunus: 81)
Semoga kaum Muslimin dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak memilih pemimpin yang pernah terlibat dalam suap atau menyogok hakim. Jangan gadaikan masa depan dengan memilih pemimpin yang salah!
