oleh

HBA Bawa Nama Tuhan Bantah Suap Ketua MK Akil Mochtar: Itu Tanda Terima Kasih

Foto tangkapan layar saat HBA saat pidato dihadapan pendukungnya

SUARAEMPATLAWANG.COM

Calon Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri buka suara terkait kasus yang menimpa dirinya dan istrinya Suzanna sebagai tersangka kasus suap terhadap Akil Mochtar. 

Sebagaimana diketahui, Budi Antoni dan istri telah menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 15 miliar.

Dengan uang Rp 15 miliar tersebut, Budi Antoni yang tadinya kalah versi KPU dengan Joncik Muhammad bisa membalikkan keadaan lewat putusan MK yang ia suap Ketua MK-nya.

Dalam video yang beredar di media sosial, pria yang akrab dengan panggilan HBA membantah bahwa ia melakukan suap terhadap Akil Mochtar.

Hal itu diungkapkan HBA saat berkampanye untuk mengambil hati masyarakat karena dia akan maju lagi di pilkada empat lawang setelah MK Mengabulkan permohonannya.

HBA menjelaskan bahwa uang suap Rp 15 miliar merupakan tanda terima kasih kepada Akil Mochtar yang memenangkan dirinya, padahal saat itu ia kalah dari Joncik Muhammad.

HBA beralasan bahwa penyuapan itu seharusnya dilakukan di awal bukan di akhir.

Bahkan, HBA dengan berani membawa-bawa nama Tuhan dalam kasus suap tersebut.

Padahal hakim telah membuktikan dan memberikan vonis 4 tahun penjara kepada Budi Antoni.

Sedangkan istrinya Suzana Budi Antoni diputus 2 tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap.

Sebagaimana diketahui, Suzana yang mengantarkan uang suap tersebut untuk memenangkan suaminya.

Tidak hanya itu, HBA dan Suzana  juga dijerat karena memberi keterangan palsu saat menjadi saksi Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Aku bukan suap, aku cuman ngenjuk tando terimo kasih (tepuk tangan). Aku demi Allah, kalau nyuap itu di pangkal bukan di ujung,” 

“Betanyo mang abi, lah udem terimo kasih (ke MK), kelo mang kalau sudah selesai aku njuk. Selesai aku njuk,” ucap HBA meyakinkan pemilihnya beberapa waktu lalu.