oleh

Apel Siaga wujudkan PSU Damai, Bawaslu Empat Lawang hadiri Deklarasi

SUARAEMPATLAWANG– Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) serta Deklarasi Damai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Damai di Gedung Serba Guna (GSB) Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (16/4/2025).

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengajak seluruh peserta Pemilihan Kabupaten Empat Lawang agar berkomitmen menolak segala bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan PSU. “Mari menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA, tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun, tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut berpolitik praktis,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat Pendidikan untuk kegiatan politik praktis. “Patuh dan taat mengikuti tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menerima hasil pemilihan secara lapang dada dan konstitusional,” katanya.

Disaat yang sama Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati mengajak pengawas pemilihan Kabupaten Empat Lawang agar senantiasa mengawal proses demokrasi ini. “ini tugas kita bersama, mari wujudkan PSU dengan zero conflict di Kabupaten Empat Lawang,” ucap Massuryati.

Senada dengan Massuryati, Anggota Bawaslu Sumsel Ardiyanto juga menyerukan baik Bawaslu Empat Lawang, Panwaslu Kecamata, maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar tetap menjaga integritas pengawas pemilu.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Rodi Karnain menegaskan komitmen netralitas lembaga pengawas pemilu ditengah masa krusial ini. Ia menyampaikan bahwa apabila hingga masa tenang masih terdapat alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan, maka jajaran Panwascam dan PKD diminta untuk segera melakukan penertiban.

“APK yang masih terpasang, termasuk di posko-posko kemenangan, wajib diturunkan. Selain bendera, tidak ada APK lain yang diperkenankan di pasang. Kita buktikan bahwa lembaga Bawaslu benar-benar netral,” tegas Rodi Karnain.

Acara ini juga ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama seluruh peserta PSU Kabupaten Empat Lawang, Bawaslu dan KPU Sumsel, Bawaslu dan KPU Kabupaten Empat Lawang, Gubernur Sumsel, Irtama Bawaslu RI, Ketua DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel, Perwakilan Kajati Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, dan PJ. Bupati Kabupaten Empat Lawang guna mendukung pelaksanaan PSU yang damai, jujur, dan adil, serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta pemilu untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Empat Lawang