SUARAEMPATLAWANG.COM
LAHAT – Menyusul viralnya pemberitaan di media daring terkait video asusila yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Padang Masat berinisial FN dan seorang anak di bawah umur berinisial LS, warga Desa Padang Masat, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, bereaksi keras. Mereka telah menyampaikan surat pengaduan resmi kepada Bupati Lahat, Burzah Zarnubi, melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.
Surat pengaduan tersebut, yang diserahkan pada Selasa, 24 Juni 2025, dan diteruskan ke Inspektorat Lahat pada Rabu, 25 Juni 2025, berisi tuntutan agar Kades FN segera dicopot dari jabatannya. Warga menilai Kades FN telah melakukan perbuatan tercela dan melanggar norma hukum yang berlaku.
“Kami warga Desa Padang Masat pada hari ini menyampaikan surat laporan pengaduan ke Bupati Lahat Bapak Burzah Zarnubi dan diteruskan ke Inspektorat Lahat. Hal ini karena diduga Kades FN telah melakukan perbuatan tercela dan melanggar norma hukum yang ada, hal ini didasari dari viralnya pemberitaan dari media online terkait adanya video asusila, keterlanjangan yang diduga dilakukan oleh Kades FN dengan anak di bawah umur LS,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Mewakili 40 Kepala Keluarga, warga Desa Padang Masat menyatakan sikap tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades FN. Mereka mendesak Bupati Lahat untuk segera mencopot Kades FN dan meminta aparat penegak hukum serius memproses kasus asusila ini. Ancaman “banjir darah” pun terlontar dari salah seorang warga jika tuntutan pencopotan FN tidak dipenuhi.
Hingga laporan pengaduan ini diserahkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum Kades FN terkait dugaan tersebut.
Bagaimana menurut Anda, tindakan apa yang seharusnya diambil oleh Bupati Lahat dan aparat penegak hukum terkait kasus ini?