Tetapkan Jadwal Masuk Sekolah Lebih Awal, Disdik Empat Lawang Berbeda dengan Nasional

SUARAEMPATLAWANG.COM

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mengeluarkan kebijakan yang berbeda terkait jadwal masuk sekolah untuk tahun ajaran baru 2025/2026. Berdasarkan surat edaran nomor 421.2/21/C/DIKBUD/2025, libur semester genap ditetapkan mulai 23 Mei hingga 5 Juli 2025.
Yang menjadi sorotan adalah tanggal dimulainya tahun ajaran baru, yaitu Senin, 7 Juli 2025. Kebijakan ini sangat berbeda dengan mayoritas sekolah di seluruh Indonesia yang merujuk pada kalender pendidikan nasional, di mana hari pertama semester ganjil dimulai pada 14 Juli 2025.

Hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Syahril maupun Kabid Sekolah Menengah Pertama Gusmedi dari Disdik Empat Lawang belum memberikan tanggapan terkait perbedaan jadwal ini.

Warga setempat bahkan menduga bahwa kedua kabid tersebut tidak mencari informasi dari daerah tetangga mengenai tanggal dimulainya tahun ajaran baru.

Kalender Pendidikan Nasional Sebagai Pedoman

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan jadwal resmi kalender pendidikan sebagai pedoman bagi semua lembaga pendidikan di Indonesia. Penting bagi semua pihak terkait untuk memperhatikan jadwal ini guna memastikan keselarasan dan persiapan yang optimal.

Rangkuman Kalender Pendidikan Nasional (T.A. 2025/2026):

Semester Ganjil (Juli – Desember 2025)
* 14 Juli 2025: Hari pertama semester ganjil (Semester 1) dan awal kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk semua jenjang (PAUD: 14–26 Juli).
* 17 Agustus 2025: Hari libur memperingati HUT RI ke-80.
* 5 September 2025: Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
* Desember 2025: Pengambilan rapor semester ganjil (sekitar 19–20 Desember untuk PAUD, diikuti tingkat lainnya di akhir bulan), dilanjutkan dengan libur akhir tahun mulai sekitar 21/22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Perbedaan jadwal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik keputusan Disdik Empat Lawang dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi siswa dan tenaga pendidik di wilayah tersebut.