SUARAEMPATLAWANG.COM
Empat Lawang – Setelah sempat terkesan lepas tangan, Camat Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Paizal Hendrawan akhirnya menyatakan akan segera membuat laporan terkait Zarkasih, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbulan-bulan tidak masuk kerja dan terlibat kasus pemerasan. Hal ini menyusul konfirmasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bahwa mereka belum menerima laporan apa pun.
Awalnya, Camat Paizal menanggapi pertanyaan media dengan meminta wartawan membaca PP dan UU ASN/PNS, bahkan mengaku tidak tahu keberadaan Zarkasih yang saat ini berstatus DPO. Ia juga sempat melempar tanggung jawab usulan pemberhentian ke BKPSDM.
Namun, ketika awak media menyampaikan bahwa BKPSDM, melalui Yulian, belum menerima laporan atau surat tembusan apa pun terkait Zarkasih, Camat Paizal memberikan jawaban singkat. “Siap Kito Buatkan Laporan,, Laporan Absen dg Staf aku,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Sikap Camat yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti ketidakdisiplinan ASN ini menjadi sorotan, karena menghambat proses penegakan disiplin terhadap Zarkasih yang tidak hanya mangkir kerja, tetapi juga terjerat kasus kriminal. Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan laporan tersebut segera dibuat dan proses pemberhentian Zarkasih dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.