SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kian marak dan terang-terangan di Kabupaten Empat Lawang. Rokok-rokok ilegal ini, yang dijual dengan harga sangat murah, kini dapat ditemukan di nyaris semua warung dan toko kelontong, bahkan di lokasi yang ramai, seolah tak ada penegakan hukum yang mengawasi.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan pemerintah.
Menanggapi fenomena ini, masyarakat Empat Lawang memberikan beragam tanggapan. Sebagian besar merasa dilema.
Di satu sisi, harga rokok ilegal yang jauh lebih murah menjadi daya tarik bagi perokok, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. “Harganya jauh lebih terjangkau, jadi banyak yang beralih ke rokok ini,” ujar Herman seorang warga, Jumat (5/9/2025).
Namun, di sisi lain, banyak yang khawatir dengan dampak negatifnya. Selain merugikan negara dari sektor pajak, rokok ilegal juga tidak memiliki standar keamanan yang jelas.
Kandungan bahan-bahan di dalamnya tidak terjamin, berpotensi lebih membahayakan kesehatan dibandingkan rokok resmi. “Kita tidak tahu apa saja kandungan di dalamnya. Bahaya untuk kesehatan, tapi kok bebas dijual,” keluh Deni warga lainnya.
Masyarakat juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari aparat terkait, seperti bea cukai dan kepolisian. Mereka berharap ada tindakan tegas untuk menertibkan peredaran rokok ilegal ini, mengingat dampaknya yang merugikan baik bagi pendapatan negara maupun kesehatan masyarakat. Tanpa adanya tindakan nyata, peredaran rokok ilegal di Empat Lawang akan terus subur dan merajalela.