Bumdes-Bumdesan, Ketua Bumdes Hanya Boneka, Fisra : Kepala Desa Merasa Raja

SUARAEMPATLAWANG.COM

Ketua LSM-ELANG Fisra Irwan saat melapor dugaan korupsi di Kejari Empat Lawang (foto/istimewa)

​EMPAT LAWANG – Praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa di Kabupaten Empat Lawang kembali mencuat. Ketua Lembaga Elemen Pejuang Masyarakat (LSM-Elang Emas), Fisra Irawan, mengungkapkan temuan bahwa sejumlah direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hanya dijadikan “boneka” karena uang BUMDes sepenuhnya dipegang dan dikelola oleh kepala desa.

​Fisra Irawan menyebut bahwa beberapa direktur BUMDes telah mengeluhkan hal ini kepadanya. “Mereka hanya dijadikan alat oleh kepala desa, uang BUMDes semua dikelola kepala desa, satu rupiah pun mereka tidak pernah ikut membelanjakan,” tutur Fisra, Rabu (24/9/2025).

​Menurutnya, oknum kepala desa di Empat Lawang bertindak layaknya “raja” yang mengendalikan seluruh dana di desa, termasuk dana BUMDes yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh pengurusnya.

​Praktik ini jelas melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, dana penyertaan modal desa harus langsung ditransfer ke rekening BUMDes dan dikelola oleh pengurus operasional. Kepala desa dilarang keras ikut campur dalam pengelolaan keuangan BUMDes.

​Larangan ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 yang secara tegas melarang kepala desa menyalahgunakan wewenang, merugikan kepentingan umum, dan melakukan tindakan korupsi. Tujuan aturan ini adalah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas serta mencegah penyalahgunaan dana desa.

​Fisra Irawan menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan nama-nama kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Ia berencana melaporkan temuan ini ke Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) dalam waktu dekat.

​”Nanti kita akan ungkap nama-nama kepala desa setelah kita laporkan ke Inspektorat dan APH, sabar ya rekan-rekan,” jelas Fisra, menunjukkan keseriusannya untuk menindaklanjuti kasus ini.