DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda 2026

SUARAEMPATLAWANG.COM

LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna Ke-3 dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lahat untuk Tahun Anggaran 2026.

​Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Gedung Utama DPRD Lahat. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lahat, didampingi oleh Wakil Ketua I. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Bupati Lahat diwakili oleh Wakil Bupati, Widya Ningsih, S.H., M.H., beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

​Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD menekankan bahwa penyusunan Propemperda dan Rencana Kerja DPRD merupakan agenda krusial yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

​”Program ini menjadi pedoman kita dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun 2026 mendatang,” ujarnya.

​Ia menambahkan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan agar berjalan efektif dan akuntabel.

​Sementara itu, Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih, mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Lahat. Propemperda 2026 dan Rencana Kerja DPRD 2026 diharapkan dapat menjadi panduan penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.