Ketakutan Ekstrem, Korban Percobaan Pembunuhan Tinggalkan Rumah, Polres Empat Lawang Dituding Abaikan Laporan Sejak September

Terduga salah satu pelaku membawa tombak sepanjang 1,5 meter saat ingin membunuh korban

SUARAEMPATLAWANG.COM

​EMPAT LAWANG – Kasus dugaan pengerusakan dan percobaan pembunuhan yang menimpa Kadir warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang menemui titik kritis. Karena penanganan yang dinilai lamban oleh Polres Empat Lawang, keluarga Kadir kini hidup dalam ketakutan ekstrem, bahkan terpaksa mengungsi dari rumah mereka sejak hampir tiga minggu lalu.

​Laporan atas tiga pelaku—Serly, Yet, dan Ansor—telah dilayangkan sejak 17 September 2025 (Nomor LP/B/153/IX/2025). Ketiga pelaku dilaporkan merusak rumah korban dengan batu dan membawa tombak dengan niat membunuh Kadir dan istrinya.

​Ketidaktegasan penegakan hukum membuat pelaku masih bebas berkeliaran dengan senjata tajam, memaksa keluarga Kadir hidup dalam teror.

​Istri Kadir menceritakan kondisi pilu yang dialaminya.”Sudah hampir tiga minggu, saya dan anak meninggalkan rumah… Anak saya trauma ketakutan sekali. Anak saya sering kali berkata, ‘Bu, Ayah mana, aku takut, nanti Ayah dibunuh, Bu…'” isaknya.

​Desakan akan perlindungan datang dari keluarga korban yang memohon langsung kepada petinggi negara.

​”Kami minta keadilan pada Pak Prabowo, Bapak Kapolri, Bapak Panglima… Tolong, Pak, kami minta perlindungan sebagai warga negara Indonesia,” pinta keluarga korban.

​Kuasa hukum Kadir secara terbuka menuding Pelaksana Harian (PLH) Kasat Reskrim Polres Empat Lawang mengabaikan laporan kliennya, meskipun bukti dan saksi telah diserahkan.

​Merasa kasus berjalan di tempat, Kadir berencana menempuh jalur hukum yang lebih tinggi, yaitu melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Propam Polda Sumatera Selatan.

​Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polres Empat Lawang. Masyarakat berharap adanya respons cepat dan profesional dari institusi Polri demi mengembalikan rasa aman dan kepercayaan publik.