5 Petani Karang Cayo Tertembak Sekuriti Sawit, Walhi Desak Polda Usut Tuntas

SUARAEMPATLAWANG.COM

Konflik agraria di Desa Karang Cayo, memuncak menjadi kekerasan. Lima petani warga Karang Cayo mengalami luka tembak setelah terjadi bentrokan dengan sekuriti perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

​Insiden berdarah ini terjadi di Divisi II Perkebunan PT ABS dan juga mengakibatkan seorang karyawan perusahaan kritis akibat luka bacok di kepala, tusukan di leher dan ketiak, serta lima luka tusuk di punggung.

Kelima petani yang menjadi korban penembakan mengalami luka serius:

Buyung: Luka di dada

​Linsurman: Luka di dengkul

​Edi Hermanto: Luka di paha

​Santo: Luka di rusuk bawah ketiak

​Suhardin: Luka di betis

​Direktur Walhi Bengkulu, Dody Faisal, mendesak Polda Bengkulu segera mengusut tuntas insiden penembakan ini, termasuk menyelidiki kepemilikan senjata api oleh pihak keamanan perusahaan.

​”Polda Bengkulu harus memastikan perlindungan keamanan bagi korban, keluarga korban dan Petani Pino Raya,” tegas Dody, dikutip Selasa (25/11/2025).

​Awal Bentrok dan Klaim Legalitas Perusahaan

​Dody Faisal menjelaskan bahwa penembakan berawal ketika petani Pino Raya mendapati pihak perusahaan sawit menggunakan buldozer untuk menghancurkan tanaman milik petani untuk ketiga kalinya pada hari itu.

​Sementara itu, pihak perusahaan melalui Damanik menyesalkan kejadian ini, dengan menyatakan, “Persoalan yang seharusnya bisa disampaikan secara baik-baik justru berujung kekerasan.” ​Damanik berkilah bahwa status hukum PT ABS tidak dapat diperdebatkan. Perusahaan mengklaim memiliki Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) tertanggal 20 Mei 2025 serta Hak Guna Usaha (HGU) yang terbit pada 18 Maret 2025, dengan luas total 444,6924 hektare yang tersebar di empat lokasi.