SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Saiful Zahri, tidak menampakkan batang hidungnya dalam dua kewajiban penting dewan secara berturut-turut: Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Kamis, dan Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Perubahan tahub 2026 pada Jumat (28/11/2025).
Ketidakhadiran Saiful Zahri ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah ia dituding memicu insiden pengeroyokan dan ancaman penusukan terhadap jurnalis di SPBU miliknya.
Picu Preman dengan 6 Kata, Kini Menghilang
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (24/11/2025), Saiful Zahri diduga memprovokasi preman di SPBU Talang Gunung miliknya saat jurnalis Cenci Riestan dan rekannya Dicky sedang melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut saksi Dicky, Saiful hanya mengeluarkan enam kata sederhana yang memancing kekerasan: “Galak dai kamu divideokan (mau muka kamu divideoin).”
Ucapan itu sontak membuat preman berinisial A mencekik Cenci dan mencabut senjata tajam jenis pisau, nyaris merenggut nyawa korban.
Ketidakhadiran Saiful Zahri dalam rapat-rapat penting dewan dapat berujung pada sanksi. Aturan DPRD menetapkan bahwa sanksi bervariasi, mulai dari teguran lisan atau tertulis untuk pelanggaran ringan, hingga sanksi berat seperti pemberhentian sementara minimal 3 bulan atau pemberhentian sebagai anggota dewan, terutama jika ketidakhadiran terjadi enam kali berturut-turut tanpa keterangan sah.
Hingga kini, politikus PKB tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan provokasi preman maupun alasannya mangkir dari rapat kedewanan.
Paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang dalam rangka pengesahan anggaran perubahan tahun 2026 tururt dihadiri Kajari Empat Lawang, Wakapolres Empat Lawang, Kepala BNN dan pimpin oleh Ketua DPRD, Darli, SH., MH.
