SUARAEMPATLAWANG.COM
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dan pungutan liar (pungli) terhadap Bantuan Sosial (Bansos) Pangan dari Kementerian Sosial.
Bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang seharusnya diterima utuh, diklaim dipotong dan dikenakan biaya oleh oknum perangkat desa.
Salah satu KPM, Mulyadi, menceritakan bahwa ia dan puluhan warga lain hanya menerima 3 liter minyak goreng, padahal seharusnya menerima 4 liter. Yang lebih memberatkan, warga juga diminta uang senilai Rp30.000 dengan dalih sebagai “ongkos bongkar” sembako.
“Kami dan puluhan warga KPM ada menerima beras 20 kg memang cukup, sesuai dengan undangan yang di barcode, tapi kalau minyak goreng itu semestinya 4 liter tapi kami menerima hanya 3 liter dan nyetor uang juga ke mereka,” ungkap Mulyadi.
Dugaan pemotongan dan pungli ini langsung mengarah pada oknum pegawai Pemerintah Desa Sirau Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat yaitu Kasi PM berinisial A, yang disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dari Bantuan Sosial tersebut.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi tuduhan serius ini melalui pesan WhatsApp dan telepon, Kepala Desa Sirau Pulau, Jayus Oktonianto, tidak merespons. Warga berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan pemotongan hak masyarakat miskin ini.
