SPBU Kebal Hukum Empat Lawang Berulah Lagi, Barcode Pertalite Dipakai Isi Solar Dump Truck, Pemilik Harus Diperiksa

SUARAEMPATLAWANG.COM

​EMPAT LAWANG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Empat Lawang yang sebelumnya tersandung kasus provokasi preman dan ancaman penusukan terhadap jurnalis, kini kembali menjadi sorotan. SPBU tersebut dinilai tidak kapok dan secara terang-terangan melanjutkan praktik curang yang sistematis.

​Skandal terbaru yang terekam adalah penyalahgunaan Barcode Subsidi Tepat. Barcode yang terdaftar untuk mobil penumpang jenis Suzuki Carry (pengguna Pertalite) digunakan untuk mengisi tangki dump truck yang seharusnya menggunakan BBM Solar non-subsidi.

​Pemilik dump truck tersebut diduga merupakan oknum polisi berinisial JN dan mobil tersebut memang telah lama digunakan untuk melansir solar.

​Kasus ini menguatkan dugaan kolusi dan praktik curang yang akut. Perbedaan jenis bahan bakar yang digunakan oleh barcode dan kendaraan yang diisi (Pertalite untuk Carry vs. Solar untuk Dump Truck) mengindikasikan pelanggaran ganda.

​Menggunakan data kendaraan yang berhak atas Pertalite untuk membeli Solar bersubsidi. Pemilik dump truck tersebut juga diduga memalsukan nomor polisi kendaraannya, berpotensi bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan bodong (tanpa surat resmi).

​Tindakan pekerja SPBU yang melayani pengisian BBM bersubsidi jenis lain ke kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya menunjukkan adanya toleransi, bahkan kesengajaan, yang mencerminkan kolusi di tingkat lapangan.

​Masyarakat menduga penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tidak hanya didalangi oleh petugas lapangan, tetapi melibatkan pihak yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Pemilik SPBU yang bersangkutan didesak agar segera diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan.”Kabarnya sudah tersiaran banyak mobil milik anggota melansir solar dengan barcode palsu dan tangki modifikasi,” ujar Joko kepada awak media, Selasa (2/12/2025).

​Kolaborasi antara pemilik dump truck (yang diduga oknum polisi) dan pihak SPBU adalah tindak pidana yang harus ditindak tegas. SPBU yang berulang kali terbukti melanggar, bahkan sampai mengancam jurnalis, harus diberi sanksi terberat berupa penutupan operasi permanen. Penutupan ini dianggap langkah krusial untuk memberikan efek jera dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.