Razia Tanpa Aturan Merenggut Nyawa, Warga Dikira Begal, Seorang Pemuda Terjun ke Sungai, Nyaris Tewas di Empat Lawang

SUARAEMPATLAWANG.COM

​Empat Lawang, SUMSEL – Tindakan sewenang-wenang dan melanggar prosedur dari anggota kepolisian kembali menorehkan luka mendalam bagi masyarakat. Seorang pemuda bernama Sandri (25) warga Desa Karang Tanding harus berjuang antara hidup dan mati setelah terjun ke Sungai Musi dan hanyut selama lima jam. Ia nekat melakukan itu karena panik dan mengira sedang dikejar begal, padahal yang mengejarnya adalah anggota Tim Elang Polres Empat Lawang yang sedang menggelar razia di Jembatan Karang Tanding, Lintang Kanan.

​Peristiwa mencekam ini terjadi di tengah malam yang gelap. Warga dibuat kaget dan ketakutan bukan kepalang. Pasalnya, Tim Elang Polres Empat Lawang melakukan razia tanpa mengenakan seragam dinas, hanya berpakaian preman, dan yang paling mengkhawatirkan, menenteng senjata api di tempat yang minim penerangan.

​”Mereka tidak pakai seragam, gelap, pegang senjata. Siapa coba yang tidak mengira itu begal? Ini bukan razia, ini seperti sekelompok orang yang ingin mencelakai warga,” ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebut namanya.

​Tidak ada papan pemberitahuan razia (plank) atau surat izin resmi. Kondisi inilah yang memicu kepanikan massal. Dalam ketakutan, Sandri berusaha menyelamatkan diri, melompat ke sungai yang arusnya deras.

​Sandri baru ditemukan pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, setelah lima jam tim SAR dan warga menyusuri sungai. Ia ditemukan dalam kondisi lemah dan trauma berat. Kejadian ini sontak memicu amarah dan kekecewaan warga Lintang Kanan.

​Apan, Kepala Desa Sukarami dan perwakilan Forum Desa, menyatakan kemarahannya. Ia mengecam keras tindakan pihak kepolisian yang disebutnya sudah “tidak punya etika” dan “mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat.”

​”Kami dukung program kepolisian, tapi kalau caranya seperti ini, ini sudah keterlaluan! Razia tidak menentu, jamnya tidak jelas, surat izinnya tidak ada, bahkan Polsek Lintang Kanan sendiri tidak tahu. Masyarakat kami nyaris meninggal gara-gara ulah anggota yang tidak profesional ini,” tegas Apan dengan nada kecewa, Sabtu 10 Januari 2026.

​Warga kini bersatu menuntut agar pihak kepolisian yang melakukan razia ilegal dan sewenang-wenang ini bertanggung jawab penuh atas trauma dan kerugian yang dialami Sandri dan seluruh masyarakat Lintang Kanan.

​Masyarakat mempertanyakan, apakah tugas aparat penegak hukum adalah melindungi atau justru menjadi sumber ketakutan yang merenggut nyawa?