SUARAEMPATLAWANG.COM
PALEMBANG – Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026, jabatan Kapolda Sumatera Selatan resmi berganti. Irjen Pol Shandi Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri, ditunjuk untuk memimpin Polda Sumsel menggantikan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi.
Selanjutnya, Irjen Pol Andi Rian akan menempati posisi baru sebagai Wakalemdiklat Polri.
Pergantian pucuk pimpinan di Polda Sumsel ini terjadi di tengah sorotan tajam dari masyarakat, khususnya terkait konflik agraria di Kabupaten Empat Lawang. Sebelum mutasi ini diumumkan, nama Irjen Andi Rian sempat mencuat dalam laporan Koalisi Rakyat Empat Lawang (KREL) saat beraudiensi dengan Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
KREL menuding adanya upaya kriminalisasi terhadap Andika, seorang ketua koperasi yang vokal menuntut hak kebun plasma masyarakat kepada PT ELAP/KKST di wilayah Pendopo dan Lintang Kanan. Andika dinilai menjadi target aparat setelah gencar memperjuangkan hak warga yang selama puluhan tahun terabaikan.
Isu miring turut membayangi kasus ini. Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa pihak perusahaan perkebunan diduga memiliki jejaring kuat di internal kepolisian.
Hal ini memicu kecurigaan publik lantaran perusahaan tersebut disinyalir tetap beroperasi dengan aman selama puluhan tahun meski disebut-sebut belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan hanya mengandalkan Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Kondisi ini menciptakan ketimpangan hukum yang dirasakan langsung oleh warga lokal yang kehilangan akses terhadap tanah ulayat dan plasma mereka.
Menanggapi pelantikan Irjen Shandi Nugroho, warga Lintang Kanan dan Pendopo menaruh harapan besar. Mereka berharap nakhoda baru Polda Sumsel ini membawa semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak tebang pilih.
”Kami berharap Kapolda yang baru memiliki integritas tinggi dan tidak tunduk kepada kelompok-kelompok ‘serakahmonics’ atau korporasi yang merugikan rakyat kecil. Hukum harus tegak, terutama terkait hak plasma kami,” ujar salah satu perwakilan warga.
Tugas berat kini menanti Irjen Shandi Nugroho untuk memulihkan kepercayaan publik di Sumatera Selatan, sekaligus menyelesaikan sengketa lahan yang telah lama menjadi api dalam sekam di Bumi Sriwijaya.
