Tuntutan Pembebasan Jimmi Suganda Ditolak Polres Empat Lawang, Massa MBB Pulang dengan Tangan Kosong

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Upaya ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Babatan Bersatu (MBB) untuk membebaskan rekan mereka, Jimmi Suganda (40), menemui jalan buntu. Sekitar 300 massa yang mendatangi Mapolres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, pada Selasa (25/3), terpaksa membubarkan diri tanpa hasil setelah tuntutan mereka tidak dihiraukan pihak kepolisian.

​Kedatangan massa bertujuan untuk mendesak Polres Empat Lawang melepaskan Jimmi Suganda, yang mereka yakini merupakan korban salah tangkap. Namun, pihak kepolisian tetap pada pendiriannya dan meminta warga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Secara spesifik dalam orasinya mereka menuntut pembebasan warga mereka bernama Jimmi Suganda yang ditangkap dan disiksa sejak 6 Maret 2026 lalu dan meminta para pelaku penyiksaan diadili sesuai Undang-Undang yang berlaku.

​Persoalan ini bermula ketika Jimmi Suganda, warga Desa Babatan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Empat Lawang pada Minggu (8/3). Ia dituduh sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korban berinisial HZ (15) yang terjadi dua hari sebelumnya.

​Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh warga dan saksi kunci. Berdasarkan informasi yang dihimpun. Saat kejadian berlangsung, Jimmi diklaim sedang bekerja membangun gazebo di rumah saksi bernama Dodi, warga Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.​

Saksi mata lain menyatakan Jimmi berada di lokasi kerja sepanjang hari, sehingga mustahil berada di lokasi kejadian kriminalitas pada waktu yang sama.

​Meski massa membawa bukti alibi dari saksi-saksi, Polres Empat Lawang tetap berkeyakinan bahwa prosedur penangkapan terhadap Jimmi sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik.

​Pihak kepolisian tidak mengabulkan permintaan pembebasan secara langsung di tempat. Sebaliknya, massa diminta untuk menempuh jalur hukum, seperti melalui sidang praperadilan, jika merasa ada kesalahan dalam prosedur penetapan tersangka atau penangkapan.

​”Kami hanya ingin keadilan bagi warga kami yang tidak bersalah. Bukti sudah jelas dia sedang bekerja saat kejadian, tapi polisi menutup mata,” ujar salah satu perwakilan massa dengan nada kecewa. ​Aksi massa berakhir dengan pengawalan ketat aparat keamanan.