SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Praktik rangkap jabatan antara aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan jurnalis di Kabupaten Empat Lawang mendapat sorotan tajam. Ketua LSM ELANG MAS, Fisra Irawan, secara terbuka menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena “double agent” yang dinilai telah menyimpang dari kode etik dan aturan yang berlaku.
Fisra Irawan, yang dikenal sebagai aktivis asli Empat Lawang, menyebut bahwa tumpang tindih peran ini seringkali membuat masyarakat bingung. Menurutnya, oknum yang kerap melakukan bongkar pasang atribut—terkadang mengaku wartawan dan di lain waktu bertindak sebagai aktivis—adalah bentuk tindakan yang tidak profesional.
”Saya malu sebagai aktivis. Banyak di Empat Lawang ini yang merangkap jadi wartawan. Saat liputan berita seremonial dia ada, kirim surat ke Aparat Penegak Hukum (APH) juga dikerjakan, kirim somasi terus berlanjut. Disindir pura-pura tidak tahu. Saya sudah habis pikir dengan mereka-mereka ini,” ujar Fisra dengan nada kecewa, Selasa (25/3) di Pendopo Empat Lawang.
Lebih lanjut, Fisra menyoroti pola kerja oknum tersebut yang dianggap jauh dari standar jurnalistik. Ia menemukan adanya praktik di mana hasil investigasi pribadi dipublikasikan di platform media sosial atau media yang dikelola sendiri, namun narasinya diperhalus seolah-olah mengutip narasumber atau wartawan lain.
Dampak paling nyata dari rangkap jabatan ini adalah hilangnya objektivitas. Fisra menjelaskan bahwa seorang aktivis yang merangkap wartawan berpotensi “mewawancarai diri sendiri” untuk ditayangkan di media yang ia pegang, yang secara etika jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip independensi.
Menutup pernyataannya, Fisra Irawan berharap rekan-rekan aktivis maupun wartawan di Kabupaten Empat Lawang memiliki integritas untuk memilih salah satu jalur pengabdian. Hal ini penting agar profesi tersebut tidak mendapat cibiran dan tetap dipercaya oleh publik.
”Pekerjaan jurnalis dan aktivis itu punya koridor masing-masing. Jika ingin profesional, pilihlah salah satu agar tidak merusak marwah profesi dan tidak menjadi tontonan negatif di mata masyarakat,” pungkasnya.
