DI BAWAH ATENSI KAPOLRES Kasus Penghinaan Wartawan, Tersangka Segera Terkuak?

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyerang DA, seorang jurnalis Media Televisi Nasional. Sempat menuai kritik tajam karena dinilai “merangkak” di meja penyelidikan, kasus ini kini resmi diambil alih oleh atensi tertinggi di korps berseragam cokelat.

​Merespons keresahan publik, Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, akhirnya memecah keheningan. Ia menegaskan bahwa Satreskrim tidak sedang diam, melainkan tengah menyusun kepingan bukti untuk menyeret pelaku ke lubang pertanggungjawaban.

​Dalam pertemuan krusial bertajuk Ngopi Bareng Wartawan di Kedai Keruani Mapolsek Tebing Tinggi, Kamis malam (29/04/2026), Aziz memaparkan progres penyidikan.

​”Kami telah melewati tahapan krusial pelapor dan terlapor sudah diperiksa, alat bukti sudah dikumpulkan. Kami sedang melakukan gelar perkara untuk menguliti kasus ini hingga terang benderang. Bersabarlah, biarkan tim kami bekerja,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.

​Kapolres telah mengeluarkan instruksi khusus kepada Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Empat Lawang. Kasus ini bukan lagi sekadar laporan di atas kertas, melainkan “Atensi Utama” yang dipantau langsung oleh pimpinan.

Tim penyidik sedang membedah setiap detail percakapan dan tindakan yang diduga menghina profesi jurnalis. Pihak kepolisian tidak main-main, saksi ahli bahasa dan pakar hukum akan dihadirkan untuk mengunci jeratan pidana bagi terlapor.

​”Yakinlah, instruksi saya jelas ke jajaran: jadikan ini atensi! Kita bekerja secara profesional, tahap demi tahap, tanpa celah,” tambah Abdul Aziz, memberikan sinyal kuat bahwa status tersangka hanya tinggal menunggu waktu.