SUARAEMPATLAWANG.COM
Lahat – Kajari Lahat Sumatera Selatan Teuku Lutfansah memilih bungkam adanya isu dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan anak buahnya terhadap 21 Anggota DPRD periode 2024-2029 sebesar Rp 1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta) saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (8/5/2026)
Mencuatnya isu dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD tersebut diunggah akun Tiktok dengan nama Derama hidup, Rabu (7/5).
Dalam unggahannya ia menuliskan surat terbuka ditujukan kepada Jaksa Agung bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Indra Susanto sangat meresahkan karena meminta uang sebesar Rp 50 juta per orang.
Uang tersebut dimaksudkan untuk mengamankan dan menghentikan perkara dugaan SPPD fiktif penanganan Covid-19.
Surat tersebut berisi permohonan agar oknum Jaksa Agung menindak tegas Kasi Pidsus dan Kasubsi Dik Pidsus serta Kajari Lahat Teuku Lutfansah yang telah menyalahgunakan wewenang dan mencoreng nama baik Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
