Peristiwa penyiksaan anak di bawah umur oleh tiga orang pelaku disaksikan pemilk kedai bakso dan warga (foto tangkapan layar)
SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Kasus penganiayaan terhadap M, seorang anak di bawah umur sekaligus pelajar SMA di Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang tengah menjadi sorotan publik. Yang lebih mengejutkan aksi pengeroyokan di sebuah kedai bakso di kawasan Padang Tepong tersebut ternyata bukan yang pertama kalinya.
Sebelumnya, korban diketahui sudah pernah disiksa oleh komplotan pelaku yang sama di Jembatan Ponton, Desa Padang Tepong.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/5) ini mendadak viral dan memicu reaksi keras dari netizen. Kemarahan publik semakin menyala setelah beredarnya rekaman pesan suara (voice note) dari pelaku. Bukannya menyesal, mereka justru mengejek korban dan menantang ingin melakukan penganiayaan lagi.
Video detik-detik saat korban dikeroyok secara brutal oleh tiga pelaku wanita berinisial D, I, dan N kini telah ditonton ratusan ribu kali dan dibagikan ribuan kali di media sosial. Kolom komentar pun dibanjiri kecaman dari warganet yang mengutuk aksi keji tersebut.
”Netizen mendesak agar para pelaku yang berpenampilan modis namun berhati kejam ini segera ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
Kasus penyiksaan anak di bawah umur ini sekarang sudah ditangani serius oleh pihak kepolisian. Orang tua korban telah resmi melayangkan laporan ke Mapolres Empat Lawang. Selain itu, korban M juga sudah menjalani visum di RSUD setempat untuk melengkapi bukti kekerasan.
Akibat pengeroyokan brutal tersebut, korban dilaporkan mengalami luka-luka dan memar di sekujur tubuhnya dan trauma mendalam. Pihak pejabat utama Polres Empat Lawang menegaskan bahwa kasus ini telah mendapatkan atensi khusus. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diperintahkan untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku.
Tak hanya mendesak polisi, warganet juga ramai-ramai meminta pemilik kedai bakso—yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP)—untuk ikut melaporkan ketiga pelaku ke polisi. Pasalnya, aksi brutal para pelaku dinilai telah merusak fasilitas warung dan membuat keonaran yang merugikan pemilik usaha.
Jika pemilik kedai bakso memutuskan untuk ikut membuat laporan resmi, maka ketiga pelaku dipastikan akan menghadapi jeratan pasal berlapis yang jauh lebih berat.
