SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG– Netizen Empat Lawang lagi-lagi dihebohkan oleh kabar dari Kampung 09, Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan. Belum reda ingatan kita soal kasus salah prosedur penangkapan Kadus Jimmi Suganda oleh oknum polisi, sekarang muncul tragedi berdarah yang bikin geger jagat maya.
Seorang warga berinisial AM ditemukan tewas mengenaskan di rumah IH, warga Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Kamis (28/5) malam.
Korban (AM) diduga ketahuan mengendap-endap masuk ke rumah pelaku lewat pintu dapur. Tragisnya, pelaku yang memergoki aksi tersebut langsung menyerang korban menggunakan tombak (kujur) dan parang hingga tewas di tempat.
Kasus ini langsung memicu perdebatan panas di media sosial. Isu bahwa korban menjalin hubungan gelap dengan istri pelaku santer terdengar dan jadi topik hangat.
Bahkan, salah satu netizen di Facebook berkomentar: “Mantap kawan dibuat lok itua yang galak medal bini jemo ru” (Mantap kawan, dibikin kayak gitu aja orang yang suka ganggu istri orang).
Tapi Tunggu Dulu… Bagaimana Hukumnya Terlepas dari isu asmara atau perselingkuhan yang beredar, kita harus ingat kalau Indonesia adalah negara hukum yang menganut asas praduga tak bersalah. Main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa orang lain apapun alasannyatetap tidak dibenarkan oleh hukum dan pelaku harus mempertanggungjawabkannya di pengadilan.
Pelaku, IH, sudah menyerahkan diri pada siang hari pasca melakukan pembunuhan, ia kini sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan.
