Dua Bulan Berlalu, Misteri Pembuang Bayi di Tebing Tinggi Belum Terungkap

SUARAEMPATLAWANG.COM

TEBING TINGGI – Sudah dua bulan berlalu sejak tangisan seorang bayi mungil memecah keheningan semak-semak Jalan Baru Tembusan 3B, Kecamatan Tebing Tinggi. Namun hingga hari ini, siapa sosok orang tua bejat yang tega membuang darah dagingnya sendiri itu masih menjadi misteri besar.

​Baik Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun PPA Polres Empat Lawang, seolah kompak membisu. Tidak ada perkembangan berarti yang diungkap ke publik terkait kasus penemuan bayi pada Senin, 13 April 2026 silam tersebut.

​Lambannya penanganan ini mulai memicu bola liar di tengah masyarakat. Warga lokal bahkan mulai berspekulasi liar dan menduga kasus ini hanyalah “prank” atau drama belaka, lantaran pengusutannya seakan lenyap ditelan waktu,” Kasus pembuangan bayi coba tanya ke dinas PPA, apa cuma prank,” ucap Sugi warga Tebing Tinggi saat berbincang dengan awak media, Jumat (19/6).

​Mengingat kembali peristiwa memilukan itu, jagat maya Empat Lawang sempat dihebohkan oleh video viral aksi penyelamatan sang bayi oleh anggota Satpol PP. Saat dievakuasi dari semak-semak yang jauh dari pemukiman, kondisi bayi sangat memprihatinkan, tubuh mungilnya dipenuhi ruam merah akibat digigit semut.

​Orang pertama yang menjadi saksi kunci adalah Herman (38). Siang itu, sekitar pukul 11.30 WIB, langkah kakinya terhenti saat mendengar suara tangisan sayup-sayup di tengah jalanan yang sepi.

​”Saya kaget sekali saat mendekat ke arah semak-semak, ternyata ada bayi di sana. Kondisinya bahkan masih memiliki tali pusar,” kenang Herman.

​Bergerak cepat, Herman langsung melaporkan temuan tersebut ke markas Satpol PP. Dua petugas PTI, Neli Mawardi dan Rudi, langsung melesat ke lokasi untuk mengevakuasi bayi malang tersebut ke RSUD Empat Lawang demi mendapatkan perawatan medis intensif.

​Kini, bayi tersebut mungkin telah aman di bawah perawatan medis. Namun, pertanyaan besar warga Empat Lawang tetap sama: Sampai kapan pelaku pembuangan bayi ini bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum?