Proyek Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Padang Bindu Mangkrak, Sewa Rumah Pekerja Nunggak 2 Bulan

SUARAEMPATLAWANG.COM

EMPAT LAWANG – Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Padang Bindu, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang didanai dari pemotongan Dana Desa tersebut saat ini dalam kondisi mangkrak dan ditinggalkan oleh para pekerja.

​Menurut penuturan warga setempat, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut sudah lama terhenti. Tidak ada lagi pekerja yang melakukan aktivitas konstruksi. Ironisnya, berhentinya proyek ini juga meninggalkan masalah sosial dan finansial bagi warga sekitar.

​Rumah salah seorang warga yang disewa untuk menampung para pekerja selama proyek berlangsung, dilaporkan sudah dua bulan belum dibayar oleh pihak pelaksana atau penanggung jawab proyek.

​Kondisi mangkraknya proyek ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat. Pasalnya, anggaran untuk program Koperasi Desa Merah Putih ini bukan berasal dari dana sukarela, melainkan diambil dari pemotongan anggaran Dana Desa yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Sistem pemotongan anggaran ini dilakukan secara otomatis dari pusat, sehingga seharusnya dana untuk penyelesaian fisik bangunan maupun operasional pekerja sudah tersedia dan siap dicairkan sesuai tahapan proyek.

​”Uangnya sudah dipotong otomatis dari Dana Desa, tapi bangunannya malah mangkrak. Pekerjanya pergi, dan rumah warga yang disewa untuk tempat tinggal mereka malah belum dibayar selama dua bulan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/6).

​Masalah di Desa Padang Bindu ini diduga hanyalah puncak dari gunung es. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini belum ada satu pun koperasi desa (KDMP) yang benar-benar beroperasi di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

​Kenyataan ini berbanding terbalik dengan kebijakan pemotongan anggaran Dana Desa yang sudah berjalan. Warga mempertanyakan ke mana aliran dana yang telah dipotong tersebut, mengingat asas manfaat dari program koperasi desa ini sama sekali belum dirasakan oleh masyarakat, sementara infrastruktur fisiknya justru terbengkalai.