Wabup Lahat Widya Ningsih (foto/Lahat info)
SUARAEMPATLAWANG.COM
LAHAT — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kini dipertanyakan. Janji manis Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih, yang sempat berkoar-koar di hadapan awak media pada 3 Juli 2026 lalu untuk mengusut tuntas dugaan pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP, hingga kini belum menunjukkan hasil nyata.
Sudah dua pekan berlalu sejak pernyataan tegas itu dilontarkan, namun hasil pemeriksaan yang dijanjikan tak kunjung dipublikasikan ke media. Bungkamnya orang nomor dua di Lahat ini memperkuat spekulasi publik bahwa janji tersebut hanya sekadar upaya meredam gejolak sesaat.
Saat dikonfirmasi kembali oleh awak media sejak Rabu, 15 Juli 2026, Widya Ningsih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan sedikit pun terkait sejauh mana proses pemeriksaan yang sempat ia janjikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pemotongan Dana BOS kembali mencuat dan meresahkan dunia pendidikan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat diduga kuat menjadi dalang di balik pemotongan dana yang seharusnya dialokasikan untuk operasional siswa tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan membeberkan angka potongan yang fantastis. Setiap siswa penerima dana BOS diduga dipotong sebesar Rp25.000. Dengan total 76 SMP dan 17.819 peserta didik di Lahat, potensi dana yang disunat mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam satu tahap pencairan.
Tingkat SD dugaan pemotongan menyasar 301 SD (negeri dan swasta) dengan total kisaran 41.000 hingga 45.600 siswa. Modusnya menggunakan dalih biaya kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), perayaan hari besar, hingga “uang pengamanan” dana BOS.
Nilai pemotongan sekolah dengan dana BOS di atas Rp100.000/siswa dipotong Rp11.000 per siswa, sedangkan sekolah dengan dana BOS di bawah Rp100.000/siswa dipotong Rp9.000 per siswa.
Dugaan gerakan sistematis ini disebut-sebut diakomodasi oleh kepanitiaan yang digawangi oleh oknum berinisial JK dan YD di lingkungan Disdikbud Kabupaten Lahat.
Praktik ini terkonfirmasi dari pengakuan sejumlah kepala sekolah yang merasa tertekan namun tidak berdaya melawan sistem. Seorang kepala SMP di Kabupaten Lahat yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya sunatan massal dana BOS tersebut.
“Benar, kami hanya menjalankan arahan. Setiap siswa penerima dana BOS dipotong Rp25 ribu,” ujarnya dengan nada pasrah.
Setali tiga uang, kepala sekolah lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Mereka mengaku terpaksa menuruti aturan main ilegal ini demi keselamatan posisi mereka.
“Kami hanya mengikuti saja, Pak. Pemotongan itu dikoordinasikan oleh oknum di Disdikbud Kabupaten Lahat,” ungkapnya sembari memohon agar nama dan sekolahnya tidak dipublikasikan.
Dana BOS merupakan anggaran negara dari pemerintah pusat yang disalurkan demi meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk menjadi ajang bancakan oknum pejabat. Lambannya respons dari Wakil Bupati Lahat serta aksi bungkam pihak Disdikbud membuat kasus ini dinilai sudah sepatutnya diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas eksternal seperti Ombudsman atau BPK.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, termasuk oknum JK dan YD yang namanya terseret, belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi.
