SUARAEMPATLAWANG.COM
EMPAT LAWANG – Komitmen Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, dalam mengawal dunia pendidikan di wilayahnya diuji. Sosok yang dikenal sangat peduli dan protektif terhadap masa depan pendidikan anak-anak ini dibuat geram oleh langkah mendadak Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang yang memulangkan para siswanya secara sepihak.
Langkah memulangkan siswa tanpa ada koordinasi sedikit pun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang tersebut dinilai sangat tidak prosedural. Padahal, program sosial-pendidikan khusus anak-anak kelompok rentan ini berada di bawah pembinaan langsung Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga pengawasan personal dari Bupati.
Keputusan impulsif ini tak hanya menghentikan proses belajar anak-anak kurang mampu secara mendadak, tetapi juga memicu keprihatinan publik terkait tata kelola dan komunikasi manajemen sekolah.
Kejadian ini dipicu oleh terbitnya Nota Dinas Nomor 78/9.11/HM/01.03/09/2026 tertanggal 20 September 2026 yang ditandatangani Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, M.Pd.Gr. Surat yang ditujukan kepada Kepala Pusdiklatbangprof Kesos Kemensos RI itu berisi permohonan pemulangan siswa sementara waktu.
Beberapa poin yang diklaim sebagai “kondisi darurat” meliputi:
Krisis Air Bersih: Kebutuhan harian air di area sekolah dan asrama diklaim tidak mencukupi.
Kerusakan Sanitasi: Tersumbat dan rusaknya sarana toilet serta kran air asrama.
Kerusakan Bangunan: Plafon asrama dan gedung sekolah yang ambrol akibat diterpa hujan deras dan angin kencang.
Alasan krisis air bersih yang dijadikan dalih utama untuk memulangkan siswa justru memantik kekecewaan mendalam dari Bupati Joncik Muhammad. Sebagai pemimpin yang menaruh perhatian besar pada keberlangsungan pendidikan anak-anak di Empat Lawang, ia menilai masalah teknis seperti air bersih seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah jika ada komunikasi yang baik.
Lewat pesan tertulis langsung via WhatsApp, Bupati melayangkan teguran keras dan menohok kepada Kepala Sekolah atas minimnya empati serta koordinasi.
”Pak Suparno, kalau soal pembangunan fisik yang bermasalah sehingga terjadi pemulangan siswa saya bisa mengerti. Tetapi jangan dijadikan tidak ada air sebagai penyebab utama! Karena saya pribadi dan sebagai Bupati bertanggung jawab terhadap hal tersebut, kalau komunikasi Bapak terjadi langsung dengan saya,” tegas Joncik Muhammad dalam pesan tegurannya.
Bagi Joncik, hak belajar anak-anak tidak boleh dikorbankan hanya karena hambatan teknis yang sebenarnya bisa ditanggulangi dengan cepat oleh Pemkab jika dilaporkan.
Merespons dinamika dan teguran keras dari Bupati, Pemkab Empat Lawang bergerak cepat agar anak-anak bisa segera kembali belajar. Ketua Tim Transisi Bersama Sekolah Rakyat, Yunidi Nuzli, didampingi Staf Ahli Percepatan Pembangunan, Ir. Suharli M. Yamin, SP., M.Si., langsung mengambil kendali.
Pihaknya menggelar rapat evaluasi darurat lintas sektor di Ruang Sekda Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (24/9/2026). Rapat mendadak ini digelar untuk membedah akar permasalahan, mengevaluasi keputusan sepihak kepala sekolah, serta merumuskan solusi konkret agar pasokan air dan perbaikan fasilitas segera teratasi tanpa harus mengorbankan hak belajar para siswa.
