DPR setujui Komjen Suyudi jadi Kapolri Baru Gantikan Sigit Prabowo 

SUARAEMPATLAWANG.COM

Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

​Dalam kesempatan tersebut, Komjen Suyudi menekankan komitmennya untuk membawa institusi Polri ke arah yang lebih baik, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal, akuntabel, dan profesional.

Menurutnya, Polri harus semakin responsif dan hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta keadilan secara merata.

​Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan persetujuan itu sudah mendapat kesepakatan dari seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.
​”Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

​Dengan persetujuan itu, dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai. Menurut dia, hasil keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

​Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat tersebut, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.
​

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.